BPSK Banten Dorong Konsumen Cerdas Digital
- 20 Apr 2026 10:34 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Kota Serang – Momentum Hari Konsumen Nasional dimanfaatkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Wilayah Kerja Provinsi II Banten untuk mengedukasi masyarakat agar menjadi konsumen cerdas di era digital. Edukasi ini dinilai penting seiring meningkatnya transaksi daring yang berpotensi menimbulkan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.
Ketua BPSK WKP II Banten, Sugiri, menjelaskan lembaganya memiliki peran strategis dalam menyelesaikan sengketa konsumen melalui mekanisme mediasi, konsiliasi, hingga arbitrase. Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu melaporkan kerugian akibat transaksi barang maupun jasa.
“BPSK adalah lembaga independen yang menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen melalui mediasi, konsiliasi, dan arbitrase sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” ujarnya dalam program Banten Menyapa bersama RRI Pro 1 Banten, Senin, 20 April 2026.
Sugiri menuturkan, laporan dapat disampaikan secara langsung maupun daring dengan melengkapi dokumen transaksi. Bahkan, laporan dengan nilai kerugian kecil tetap dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konsumen. Ia menilai hal ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.
Ia menambahkan, saat ini kesadaran masyarakat untuk melapor masih perlu ditingkatkan. Indeks kepedulian konsumen terhadap perlindungan hukum baru mencapai sekitar 50 persen, sehingga edukasi terus digencarkan melalui berbagai kanal, baik tatap muka maupun digital.
Selain itu, BPSK juga mendorong kesetaraan antara konsumen dan pelaku usaha. Menurutnya, kedua pihak memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagaimana diatur dalam regulasi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam transaksi.
Sugiri mengingatkan pentingnya sikap teliti sebelum membeli, terutama dalam transaksi online yang rawan penipuan. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap iklan dan penawaran yang beredar di platform digital. “Yang paling penting adalah teliti sebelum membeli, lihat label, pahami informasi produk, dan jangan mudah tergiur iklan,” katanya.
Dengan edukasi berkelanjutan, BPSK berharap masyarakat Banten semakin sadar akan haknya sebagai konsumen dan mampu melakukan transaksi secara aman, nyaman, serta bertanggung jawab di era digital, ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....