Pendangkalan Alur dan Reklamasi Hambat Produktivitas Nelayan di Banten
- 06 Apr 2026 10:40 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Pendangkalan alur di pangkalan nelayan menjadi persoalan serius yang menghambat aktivitas melaut di wilayah pesisir Provinsi Banten. Kondisi ini terjadi hampir di seluruh daerah, mulai dari Kabupaten Serang hingga Kabupaten Lebak, sehingga nelayan kesulitan keluar masuk pelabuhan, terutama saat air laut surut dan tidak dapat dilalui kapal.
Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banten, Neneng Srihastuti Handayani, menjelaskan pendangkalan tersebut disebabkan oleh sedimentasi yang terus meningkat akibat aktivitas keluar-masuk kapal nelayan. Lumpur yang terbawa secara perlahan mengendap di alur pelayaran dan menyebabkan kedalaman air semakin berkurang dari waktu ke waktu.
“Pendangkalan alur ini terjadi karena sedimen yang terus terbawa kapal keluar masuk, sehingga perlu dilakukan pendalaman atau dredging agar alurnya kembali normal,” ujarnya dalam dialog Banten Menyapa, Senin, 6 April 2026.
Ia menambahkan, dampak dari kondisi ini membuat nelayan harus menunggu air pasang untuk bisa melaut ataupun kembali ke darat. Situasi tersebut tidak hanya menghambat aktivitas, tetapi juga meningkatkan risiko kerugian karena waktu melaut menjadi terbatas.
Menurutnya, upaya pendalaman alur sebenarnya dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut. Namun, keterbatasan anggaran serta belum optimalnya realisasi program membuat kondisi alur di berbagai wilayah pesisir masih belum tertangani secara maksimal.
Selain pendangkalan, aktivitas industri di wilayah pesisir juga turut menambah persoalan bagi nelayan. Reklamasi yang dilakukan untuk kepentingan pembangunan dinilai berpotensi mengganggu jalur melaut apabila tidak direncanakan secara matang dan tidak melibatkan nelayan.
“Reklamasi harus memperhatikan alur nelayan, dan kami berharap nelayan dilibatkan dalam persetujuan AMDAL agar tidak mengganggu aktivitas melaut,” jelasnya.
Tidak hanya itu, keberadaan tongkang yang kerap parkir di jalur nelayan juga menjadi hambatan tambahan. Aktivitas tersebut sering mengganggu pergerakan kapal nelayan, bahkan berisiko merusak jaring dan alat tangkap yang digunakan saat melaut.
Neneng berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas dalam mengatur aktivitas di wilayah pesisir, termasuk reklamasi dan lalu lintas kapal industri. Dengan kebijakan yang tepat dan berpihak, diharapkan aktivitas nelayan dapat kembali berjalan lancar serta mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....