Pemkab Pandeglang Berlakukan WFH Tiap Hari Jumat

  • 04 Apr 2026 16:39 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto guna merespons dinamika konsumsi energi nasional.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menjelaskan, implementasi bekerja dari rumah ini mulai efektif berjalan pada pekan depan setelah melewati periode libur nasional. Menurutnya masa uji coba kebijakan dijadwalkan berlangsung selama dua bulan ke depan untuk memantau efektivitas kinerja birokrasi di wilayah Pandeglang.

"WFH ini dilaksanakan setiap hari Jumat mulai 1 April ini berdasarkan arahan pemerintah pusat melalui Pak Airlangga Hartarto. Penerapannya akan berlangsung selama dua bulan ke depan, kemudian akan ada evaluasi kembali mengenai kelanjutannya," ujar Iing, Sabtu 4 April 2026.

Iing mengatakan, tujuan utama dari pemberlakuan WFH ini menyasar pada penghematan energi secara nasional sesuai dengan intruksi yang diberikan pusat, mencakup efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, hingga gas. Dengan berkurangnya mobilitas kendaraan dinas dan operasional kantor di hari Jumat, beban konsumsi energi pada gedung-gedung pemerintahan diharapkan menurun secara signifikan.

Walau demikian, Iing menegaskan penerapan sistem kerja jarak jauh ini dipastikan tidak akan mengganggu koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi tumpuan utama agar setiap administrasi perkantoran tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimintanya tetap melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja bawahannya meskipun tidak berada di kantor secara fisik setiap hari Jumat.

Meskipun sebagian besar ASN mendapatkan kesempatan bekerja dari rumah, Pemkab Pandeglang tetap memperhatikan aspek produktivitas agar layanan kepada masyarakat tidak terbengkalai.

Iing mengatakan skema WFH ini hanya berlaku untuk sektor administratif yang pekerjaannya bisa diselesaikan melalui platform digital tanpa kehadiran fisik. Penyesuaian ini dipandangnya sebagai bentuk adaptasi birokrasi modern dalam menghadapi tantangan ketersediaan energi global yang semakin kompetitif.

"Prinsipnya kebijakan ini semata-mata strategi pemerintah pusat untuk menghemat energi, baik itu BBM, listrik, termasuk gas. Kabupaten Pandeglang akan menerapkan ini sesuai instruksi pusat sebagai langkah efisiensi energi di lingkungan pemerintahan," katanya.

Pemkab Pandeglang berharap kebijakan ini dapat didukung penuh dari seluruh aparatur agar tujuan penghematan energi dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Kepatuhan terhadap jadwal WFH dan kesiapan ASN untuk tetap dapat dihubungi selama jam kerja dinilai Iing menjadi indikator keberhasilan program ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....