Skema WFH ASN Mulai Disiapkan di Kota Serang, Layanan Masyarakat Tetap Prioritas

  • 02 Apr 2026 07:29 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah pusat menerapkan skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai upaya efisiensi energi di tengah situasi global yang berkembang. Kebijakan ini mulai disiapkan penerapannya di Kota Serang dengan tetap menjaga layanan publik berjalan normal.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memastikan seluruh layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi penuh di kantor. Kecamatan, kelurahan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap memberikan pelayanan seperti biasa.

“Pelayanan publik tidak ada WFA. Semua yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap berjalan,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.

Ia menegaskan kesiapan aparatur menjadi hal utama, terutama dalam menghadapi kondisi mendesak di lapangan. Respons cepat diperlukan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Kalau ada kejadian mendesak, harus siap. Panggilan kapan saja harus direspons,” katanya.

Pengaturan kerja fleksibel diberlakukan bagi organisasi perangkat daerah yang tidak melayani masyarakat secara langsung. Pegawai tetap menjalankan tugas dengan sistem pemantauan dan pelaporan kinerja.

“Mereka tetap bekerja, monitoring lewat komunikasi daring, lalu dilaporkan. Teknisnya sedang dibahas,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menyebut penerapan WFH disiapkan bertahap menyesuaikan ketentuan dari pemerintah pusat. Pembahasan teknis telah dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah

“Apapun kebijakan dari pusat akan kami ikuti. Kami sudah rapat dan saat ini surat edarannya sedang disiapkan,” ujar Nanang.

Ia menjelaskan, tidak semua ASN bekerja dari rumah. Pelayanan publik tetap berjalan di kantor, sementara pekerjaan administratif diatur secara bergiliran.

“Tidak semua WFH. Pelayanan publik tetap berjalan. Yang bersifat administratif bisa diatur, misalnya di Setda sekitar 50 persen,” katanya.

Penerapan kebijakan tersebut direncanakan mulai pekan depan setelah surat edaran diterbitkan. Saat ini, pengaturan teknis masih dalam tahap finalisasi.

Selain itu, Pemkot Serang juga menyiapkan langkah efisiensi lain, termasuk mendorong penggunaan transportasi umum maupun kendaraan hemat energi di kalangan aparatur.

“Ke depan kita dorong penggunaan kendaraan umum atau kendaraan yang lebih efisien, termasuk kendaraan listrik,” ucapnya.

Program kebersihan lingkungan tetap berjalan dengan penyesuaian waktu pelaksanaan. Kegiatan rutin seperti Jumat Bersih tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kegiatannya tetap ada, hanya penyesuaian waktu saja. Bisa dipindah ke hari lain sesuai kebutuhan,” kata Nanang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....