Polda Banten Perkuat Transparansi Aduan Melalui Layanan Berbasis Digital

  • 03 Apr 2026 17:26 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Layanan pengaduan masyarakat melalui QR Code Propam Polri dinilai mampu meningkatkan transparansi dalam penanganan laporan terhadap anggota kepolisian. Sistem ini memungkinkan setiap laporan terekam secara digital dan langsung terhubung ke pusat, sehingga meminimalisir potensi intervensi.

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto mengatakan, sistem berbasis QR Code memberikan jaminan akuntabilitas karena setiap laporan memiliki identitas dan alur penanganan yang jelas. Masyarakat juga dapat memantau prosesnya hingga selesai.

“Dengan QR ini laporan langsung masuk ke pusat dan tidak ada intervensi, sehingga lebih transparan dan akuntabilitasnya terjamin,” katanya dalam dialog Literasi Digital RRI Banten, Jumat, 3 April 2026.

Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan melalui tahap verifikasi dengan menyertakan identitas pelapor serta bukti pendukung. Hal ini dilakukan untuk memastikan laporan yang diterima valid dan dapat diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Selain itu, layanan ini juga memberikan perlindungan bagi pelapor, terutama dalam kasus yang bersifat sensitif. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat menyampaikan pengaduan.

Dalam pelaksanaannya, petugas siaga selama 24 jam untuk menerima dan menindaklanjuti laporan yang masuk. Proses penanganan dilakukan secara cepat, dimulai dari analisis hingga distribusi ke unit terkait seperti Paminal dan Provost.

“Petugas kami 24 jam, sehingga laporan yang masuk bisa langsung ditindaklanjuti tanpa harus menunggu,” ujarnya.

Data menunjukkan, sejak awal tahun 2026 telah tercatat puluhan laporan masyarakat yang masuk melalui sistem ini. Hal tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik dalam memanfaatkan layanan digital yang disediakan kepolisian.

Dengan sistem ini, diharapkan budaya transparansi semakin kuat serta mampu menekan potensi pelanggaran oleh oknum aparat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....