BPS Banten Terapkan Dua Metode Pendataan Sensus Ekonomi 2026
- 13 Jun 2026 06:10 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menerapkan dua metode pendataan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Strategi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha berskala besar hingga usaha mikro dan kecil, dapat terjangkau dalam proses pendataan.
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Banten, Saeful Hidayat, mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai sejak 1 Mei dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap berbagai jenis usaha yang tersebar di wilayah Banten.
Menurut Saeful, metode pertama ditujukan bagi usaha besar yang melakukan pengisian data secara mandiri melalui sistem berbasis web yang telah disiapkan BPS. Pendataan mandiri tersebut berlangsung pada periode 1 hingga 30 Juni 2026.
Melalui metode ini, pelaku usaha dapat mengisi data usahanya secara langsung melalui tautan yang diberikan oleh BPS. Langkah tersebut dinilai dapat mempermudah proses pendataan sekaligus mempercepat pengumpulan informasi dari perusahaan-perusahaan besar.
“Usaha besar itu mengisi secara mandiri menggunakan web dengan link yang kami berikan,” kata Saeful dalam dialog Ekonomi Digital bersama RRI Banten, Jumat,12 Juni 2026.
Sementara itu, metode kedua dilakukan melalui pendataan langsung oleh petugas lapangan dengan mendatangi lokasi usaha atau secara door to door. Kegiatan ini berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan menyasar berbagai usaha yang belum masuk dalam skema pendataan mandiri.
“Door to door itu sudah tanpa kertas, pakai aplikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Saeful menjelaskan, pendataan lapangan kini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital. Petugas tidak lagi menggunakan formulir kertas, melainkan menginput data secara langsung melalui aplikasi yang telah disediakan sehingga proses pendataan menjadi lebih efektif dan efisien.
Selain mencatat identitas usaha, petugas juga mengumpulkan berbagai informasi penting terkait karakteristik usaha. Data yang dihimpun mencakup jumlah tenaga kerja, penggunaan teknologi digital dalam operasional usaha, hingga kepemilikan sertifikasi halal.
Saeful menambahkan, penggunaan sistem digital dalam pendataan menjadi salah satu upaya BPS untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan pengolahan data. Dengan metode tersebut, informasi yang diperoleh dapat segera diolah dan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan ekonomi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....