Baznas Kabupaten Tangerang Salurkan ZIS Rp126 Juta untuk Ratusan Warga

  • 05 Mar 2026 08:32 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Tangerang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang mendistribusikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp126 juta, yang diperuntukan bagi 252 penerima manfaat.

Ketua Baznas Kabupaten Tangerang, H. M. Nawawi menjelaskan, pendistribusian ini merupakan tahap pertama. Ini merupakan bagian dari program Gema Ramadan 1447 Hijriah yang menyasar delapan asnaf, dengan fokus bantuan kepada fakir miskin dan sejumlah kategori penerima manfaat lainnya.

“Total tahap pertama sebesar Rp126 juta untuk 252 penerima manfaat, masing-masing Rp500 ribu. Ini adalah wujud komitmen Baznas dalam memastikan dana umat kembali kepada yang berhak secara tepat sasaran,” katanya saat menyalurkan dana ZIS di Kecamatan Pagedangan, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menambahkan, para penerima manfaat terdiri dari fakir miskin, guru ngaji, TPQ, petugas pemulasaraan jenazah, serta mualaf. Ia berharap bantuan yang diberikan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya

“Bantuan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mudah-mudahan penerimaan Baznas ke depan semakin besar sehingga manfaat yang dikembalikan kepada masyarakat juga semakin luas,” ucap dia.

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui Baznas serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kesejahteraan umat di Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Pagedangan.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan, dana yang disetorkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) baik zakat, infak maupun sedekah, semuanya dikembalikan lagi kepada masyarakat di masing-masing kecamatan. Pola distribusinya pun sama di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Ia pun terus mendorong peran aktif UPZ-UPZ di tingkat kecamatan, desa, maupun kabupaten untuk terus menyosialisasikan kewajiban zakat fitrah, zakat mal, infak dan sedekah melalui jalur resmi Baznas yang legalitas dan akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan.

"Dana, baik zakat, infak maupun sedekah yang disetorkan melalui UPZ, semuanya dikembalikan lagi kepada masyarakat di masing-masing kecamatan," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....