Anak Krakatau Berstatus Waspada, Warga Diminta Menjauh

  • 18 Feb 2026 10:59 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau berada pada Level II atau Waspada berdasarkan laporan periode pengamatan 17 Februari 2026 pukul 00.00–24.00 WIB. Masyarakat dan wisatawan diimbau tidak mendekati kawah aktif dalam radius 2 kilometer.

Penyusun laporan Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau, Anggi Nuryo Saputro, menyatakan bahwa berdasarkan laporan resmi MAGMA-VAR yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Badan Geologi dan PVMBG kepada RRI pada Senin, 18 Februari 2026 menyatakan bahwa kondisi cuaca di sekitar gunung terpantau berawan, mendung, dan hujan. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur laut, timur, dan tenggara dengan suhu udara berkisar 23,1 hingga 28,6 derajat celsius serta kelembapan 74–94 persen.

"Secara visual, gunung terlihat jelas hingga tertutup kabut level 0–III. Asap kawah berwarna putih dengan intensitas tipis teramati setinggi 5–10 meter di atas puncak kawah. Dari sisi kegempaan, tercatat tremor menerus (microtremor) dengan amplitudo 1–6 mm dan dominan pada 1 mm. Kondisi gelombang laut dilaporkan dalam kategori tenang hingga sedang," kata Anggi.

Dirinya juga menjelaskan bahwa aktivitas yang terpantau masih dalam kategori waspada dan belum menunjukkan peningkatan signifikan.

“Kami mencatat adanya tremor menerus dengan amplitudo rendah yang masih mencerminkan aktivitas vulkanik fluktuatif tetapi stabil pada Level II,” ujarnya.

Ia menegaskan, rekomendasi keselamatan tetap diberlakukan demi mengantisipasi potensi peningkatan aktivitas sewaktu-waktu. PVMBG terus melakukan pemantauan intensif selama 24 jam melalui Pos Pengamatan setempat.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta selalu mengikuti informasi resmi dari instansi terkait. Soalnya perkembangan aktivitas gunung api akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi MAGMA Indonesia dan media sosial PVMBG.

“Masyarakat, pengunjung, maupun pendaki tidak diperkenankan mendekati atau beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....