Sasar 7 Ribu Pelanggan, DLH Pandeglang Ekstensifikasi Retribusi Sampah

  • 17 Feb 2026 19:06 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang menerapkan strategi ekstensifikasi guna meningkatkan capaian retribusi pelayanan persampahan pada tahun 2026. DLH menargetkan penambahan jumlah wajib retribusi dari 6.000 menjadi lebih dari 7.000 pelanggan. Sasaran penambahan ini meliputi sektor rumah tangga, pertokoan, sekolah, hingga fasilitas kesehatan seperti klinik dan rumah sakit.

Sekretaris DLH Pandeglang, Winarno menjelaskan langkah ini diambil untuk memastikan seluruh penghasil sampah di wilayah pelayanan terdata secara resmi sebagai wajib retribusi. Pengangkutan sampah dari sektor usaha baru diharapkannya mampu memberikan suntikan dana signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang. DLH terus melakukan pemetaan terhadap titik-titik potensial yang selama ini belum terlayani secara maksimal.

"Strategi kita menggunakan target ekstensifikasi PAD di antara penambahan wajib retribusi. Nanti kita tingkatkan untuk 2026 bisa mencapai 7.000 lebih," ujarnya, Selasa 17 Februari 2026.

Winarno mengatakan f okus ekstensifikasi juga diarahkan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut saat ini baru sekitar 10 unit SPPG yang tercatat menjalin kerja sama resmi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Kerja sama ini mencakup pelayanan pengangkutan dan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir.

Optimalisasi armada truk pengangkut menjadi perhatian DLH untuk melayani penambahan seribu pelanggan baru tersebut. DLH memastikan jadwal pengangkutan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan agar tidak terjadi penumpukan sampah. Layanan yang prima diharapkannya mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi bulanan.

"Diharapkan beberapa SPPG atau pelayanan MBG yang ada di Kabupaten Pandeglang bisa bekerjasama dengan Dinas LH dalam pengangkutan dan pembuangan sampahnya," ujar Winarno.

Menurut Winarno retribusi yang terkumpul nantinya akan dialokasikan kembali untuk pembangunan dan operasional pengelolaan sampah di daerah. Winarno menyebutkan pemanfaatan uang retribusi sangat bermanfaat bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Pandeglang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....