Lima Jenis Pajak Daerah Pandeglang Lampaui Target Tahun 2025

  • 14 Feb 2026 17:06 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Di tengah permasalahan pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatatkan prestasi positif pada lima jenis pajak daerah lainnya yang berhasil melampaui target atau over target pada tahun 2025. Pajak air tanah menempati urutan teratas dengan capaian sebesar 142 persen, disusul oleh pajak hotel yang mencapai 120 persen. Sektor restoran dan sarang burung walet memberikan kontribusi signifikan dengan capaian masing-masing 109 persen dan 118 persen. Selain itu, Pajak Penerangan Jalan (PBJT Tenaga Listrik) serta pajak parkir juga turut melampaui angka 100 persen.

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani, menilai keberhasilan pada sektor-sektor ini membuktikan bahwa potensi pajak dari sektor jasa dan konsumsi masih tumbuh positif. Menurutnya kondisi ini menjadi penyeimbang di tengah rendahnya realisasi pajak bangunan yang hanya mencapai 64 persen.

"Pajak hotel 120 persen, restoran 109 persen, dan air tanah paling tinggi 142 persen. Rata-rata capaian per jenis pajak ini sudah sangat baik," ujar Ramadani, Sabtu 14 Februari 2026.

Secara kumulatif, Bapenda mencatat realisasi total pajak daerah Kabupaten Pandeglang pada tahun 2025 mencapai Rp141,7 miliar atau sekitar 84,19 persen dari target awal sebesar Rp168,3 miliar. Meskipun target keseluruhan belum terpenuhi sepenuhnya, pertumbuhan pada sektor pajak hotel dan restoran menjadi indikator kuat bagi Bapenda bahwa geliat ekonomi pariwisata di Pandeglang mulai menunjukkan pemulihan pascapandemi.

Bapenda optimis penguatan sistem pengawasan pada tahun 2026 akan mendorong sektor pajak lainnya untuk mengikuti tren positif yang telah dicapai sektor jasa. Optimalisasi pendapatan dari sektor jasa ini akan terus ditingkatkan oleh Bapenda melalui pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di setiap hotel dan restoran secara bertahap.

Pemasangan teknologi ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk menjamin transparansi pelaporan omzet dari para pelaku usaha kepada pemerintah daerah guna mencegah kebocoran potensi pajak. Dengan sistem perekaman digital, setiap transaksi yang terjadi akan terpantau secara real-time oleh Bapenda sehingga perhitungan kewajiban pajak menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Target total 168,3 miliar terealisasi 141,7 miliar. Kami tetap optimis tahun depan tren kenaikan ini terus berlanjut di semua lini," kata Ramadani.

Ramadani, berharap kepatuhan tinggi yang ditunjukkan oleh wajib pajak di sektor jasa dapat menjadi contoh bagi sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini masih mengalami berbagai kendala administratif. Kesadaran pelaku usaha hotel dan restoran dalam melaporkan pendapatan secara jujur dinilai menjadi modal penting dalam pembangunan daerah.

Pihak Bapenda berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan layanan bagi para wajib pajak yang taat demi tercapainya target Pendapatan Asli Daerah yang lebih optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....