KPK Paparkan Hasil Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan di Banten
- 04 Feb 2026 12:49 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi awal terhadap capaian perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten sepanjang tahun 2025. Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Awal Program Kegiatan Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 yang digelar di Aula Pendopo KP3B, Rabu 4 Februari 2026.
Rapat koordinasi itu dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Banten serta perwakilan KPK. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, rapat tersebut difokuskan pada evaluasi capaian perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilakukan Pemerintah provinsi Banten selama tahun 2025.
Baca juga: KPK Dorong Trisula Pendidikan Cegah Korupsi di Banten
“Hari ini sebenarnya kami sedikit melakukan evaluasi pencapaian perbaikan tata kelola yang ada di Provinsi Banten tahun 2025 yang lalu, kita tampilkan hasil scoring yang ada, baik itu integritas maupun MCSP". ujarnya.
Menurut Bahtiar, dalam evaluasi tersebut KPK memaparkan hasil penilaian atau scoring terhadap sejumlah indikator pencegahan korupsi, termasuk aspek integritas penyelenggara pemerintahan.
Selain itu, KPK juga menyampaikan hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai instrumen pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Baca juga: KPK Rakor Pemantauan dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi di Lebak
Bahtiar menjelaskan, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan dan penguatan program pencegahan korupsi di Provinsi Banten pada tahun 2026.
Ia berharap, melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh perangkat daerah dapat memahami area-area yang masih perlu ditingkatkan agar tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel.
KPK berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan berintegritas.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama antara KPK dan Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....