KPK Rakor Pemantauan dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi di Lebak
- 09 Nov 2023 17:51 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK-RI Wilayah Banten menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 di Kabupaten Lebak. Rapat digelar di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak, pada Kamis (9/11/2023).
Ketua Satgas Korsup KPK RI Wilayan Banten, Agus Priyanto menjelaskan, fokus pemberantasan korupsi daerah 2023 yaitu, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak, manajemen BMD dan tata kelola desa.
Baca juga:
KPK Apresiasi Langkah Pemkot dalam Mengelola BBJP
Ia juga menyampaikan dalam rangka mengevaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP), kedepan akan diperdalam sasaran tematik termasuk pensertifikatan tanah terkait relokasi pemukiman terimbas bencana banjir bandang pada tahun 2020 lalu.
"Kami harapkan semoga kedepan atas sertifikasi yang telah kita lakukan bisa berdampak pada ekonomi dalam hal Pendapatan Asli Daerah mengenai pemanfaatan tata ruang," kata Agus.
Sementara Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan menuturkan, kunjungan Tim Satuan Tugas Korsup KPK-RI Wilayah Banten ke Kabupaten Lebak akan memberikan evaluasi dan arahan dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2023.
Baca juga:
Desa Bandung Jadi Percontohan Program Desa Anti Korupsi KPK RI
Iwan juga menegaskan sebagai bukti komitmen Pemkab Lebak dalam menciptakan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable, Pemkab Lebak akan berupaya lebih maksimal di tahun 2023.
"Kami mohon dukungan dan arahan dari Pak Agus dan tim untuk membantu dalam rangka peningkatan terhadap penanganan pencegahan korupsi khususnya di Kabupaten Lebak," ucap Iwan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....