Aplikasi Simpator Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak di Pandeglang

  • 05 Jun 2026 22:53 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Modernisasi sistem pengawasan kepatuhan pajak kendaraan bermotor kini mulai mengadopsi platform digital guna meningkatkan akurasi data di lapangan. Kepala UPT Samsat Pandeglang, Epy Syafiullah, mengungkapkan pihaknya kini memanfaatkan aplikasi bernama Simpator dalam setiap pelaksanaan razia penertiban di jalan raya.

"Mulai beberapa waktu yang lalu, penertiban pajak atau yang biasa umumnya disebut razia, kami menggunakan aplikasi namanya Siraftor. Jadi Siraftor itu bisa langsung mengecek berapa kendaraan yang diberhentikan, dari jumlah kendaraan diberhentikan itu otomatis nanti kelihatan," urai Epy, Jumat 5 Mei 2026.

Sistem digital ini diklaimnya mampu memvalidasi data dan mendeteksi status pemenuhan kewajiban fiskal dari setiap kendaraan yang diberhentikan petugas. Data manifestasi kuantitas pelanggar nantinya dapat terhitung secara otomatis dan terperinci melalui sistem komputasi tersebut.

Melalui platform tersebut, petugas lapangan dapat langsung mengidentifikasi jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan bayar di tempat. Request laporan terperinci dari sistem ini disebutnya memudahkan proses evaluasi harian capaian target pendapatan operasional.

Selain mempermudah pendataan, menurut Epy penerapan teknologi pintar ini jadi langkah standardisasi keterbukaan pelayanan publik dalam ekosistem tata kelola keuangan daerah. Warga tidak dapat lagi memanipulasi status masa berlaku pajak kendaraan karena seluruh data telah tersinkronisasi dengan pelat nomor aktif.

"Berapa jumlah yang sudah membayar pajak, berapa jumlah kendaraan belum membayar pajak, berapa jumlah WP yang langsung membayar pajaknya di kendaraan samling yang kita siapkan, itu malah lebih terinci request dari aplikasi tersebut," katanya.

Transformasi digital di sektor perpajakan daerah ini diharapkannya mampu mendorong laju penerimaan kas provinsi secara berkala. Skema pemantauan berbasis aplikasi dinilai Epy jauh lebih objektif dan transparan dalam memetakan klaster kepatuhan warga di tiap kecamatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....