Percepatan MBG, Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring SPPG
- 02 Feb 2026 16:52 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Cilegon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melaksanakan monitoring lapangan ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Cilegon dalam rangka mendukung dan mempercepat penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Monitoring dilakukan di 33 SPPG yang ada di Kota Cilegon dan akan dilakukan hingga tanggal 5 Februari 2026 mendatang oleh empat tim yang dibentuk oleh pemerintah Kota Cilegon.
Plt. Asisten Daerah I Kota Cilegon, Bambang Haryo Bintan, menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring di SPPG Ciwandan–Banjarnegara. Pihaknya menemukan beberapa persyaratan yang belum sepenuhnya dipenuhi oleh pihak SPPG. Oleh karena itu, Bambang meminta komitmen pengelola SPPG Ciwandan untuk segera melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi.
“Kedatangan kami kesini untuk melihat pelaksanaan MBG di masing-masing SPPG dan memastikan kelengkapan persyaratannya. Intinya, kami ingin memfasilitasi, tidak ada yang dipersulit, yang penting persyaratannya dipenuhi,” ujar Bambang, Senin 2 Februari 2026.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon menginginkan seluruh dapur SPPG berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjamin keamanan makanan bagi anak-anak penerima manfaat. “Kami ingin dapur SPPG berjalan sesuai aturan, sehingga anak-anak kita aman ketika mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis ini,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama dari monitoring ini adalah untuk membantu dan memfasilitasi SPPG agar seluruh persyaratan dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Intinya tujuan kita ini mulia, yaitu ingin memfasilitasi SPPG agar dapat memenuhi persyaratan sesuai yang ditetapkan dari pusat,” katanya.
Di kesempatan lain, Plt. Asisten Daerah II Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, melakukan monitoring pelaksanaan SPPG di SPPG Jombang yang berlokasi di Jl. KH Wasyid No. 4A, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Berdasarkan hasil evaluasi, Tunggul menyampaikan SPPG Jombang telah memenuhi hampir seluruh persyaratan perizinan yang dibutuhkan. Namun demikian, masih terdapat satu aspek yang sedang dalam proses, yakni terkait sertifikasi halal.
“Untuk SPPG Jombang ini, hampir seluruh perizinan sudah terpenuhi. Namun masih ada satu aspek yang sedang dalam proses, yaitu terkait sertifikat halal yang saat ini kami fasilitasi melalui Dinas Koperasi dan UKM,” ujarnya.
Tunggul menyampaikan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk berperan aktif dalam mempermudah proses perizinan serta membantu pemenuhan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
“Karena ini merupakan program pemerintah pusat, maka pemerintah daerah wajib memberikan dukungan penuh, khususnya dalam hal perizinan yang menjadi kewenangan daerah. OPD terkait harus membantu dan tidak mempersulit, karena ini adalah kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas nasional,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....