Polda Banten Dorong Pencegahan TPPO Berbasis Masyarakat

  • 29 Jan 2026 14:10 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Upaya perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Banten kini semakin menekankan aspek pencegahan berbasis keluarga dan masyarakat. Polda Banten menilai, edukasi publik menjadi kunci menekan kekerasan seksual dan perdagangan orang yang kerap menyasar kelompok rentan, terutama anak dan perempuan muda.

Kasus TPPO di Banten banyak berawal dari bujuk rayu di media sosial, seperti tawaran kerja bergaji tinggi atau pendekatan personal melalui aplikasi pertemanan. Kondisi psikologis korban, seperti rasa kesepian atau masalah keluarga, sering dimanfaatkan pelaku.

Baca juga: TPPO Disebabkan Masyarakat Ingin Kerja di Luar Negeri Melalui Jalur Non Prosedural

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene mengatakan, bahwa peran orang tua sangat menentukan dalam perlindungan anak. Edukasi sejak dini mengenai batasan tubuh, bahaya orang asing, serta literasi digital dinilai penting untuk mencegah anak menjadi korban.

“Pelaku sering berasal dari lingkungan terdekat. Karena itu orang tua harus peka, memahami perubahan perilaku anak, dan aktif memberi pemahaman tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh,” ujarnya saat berbincang dalam program SANKSI bersama Pro 1 RRI Banten, Rabu, 28 Januari 2026.

Polda Banten menggandeng berbagai pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disnaker, hingga BP3MI. Salah satu inovasi yang disiapkan pada 2026 adalah program Desa Emas di wilayah pesisir Kabupaten Serang untuk memberikan edukasi prosedur kerja luar negeri yang aman dan legal.

Baca juga: Berangkatkan 21 PMI, Sindikat TPPO Kota Serang Diungkap Polresta Serang

Selain sosialisasi langsung, kepolisian memanfaatkan media sosial, pemasangan spanduk, serta kolaborasi dengan LSM dan komunitas pemuda. Masyarakat juga didorong untuk tidak ragu melapor karena identitas korban dijamin kerahasiaannya.

“Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, tentunya Polda Banten berharap masyarakat semakin sadar bahwa melapor bukan aib, melainkan langkah menyelamatkan masa depan korban sekaligus memutus rantai kejahatan,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....