BNN Banten Waspadai Darurat Peredaran Narkoba di Banten
- 26 Jul 2026 16:53 WIB
- Banten
Poin Utama
- Kepala BNN Banten Brigjen Pol. Budi Sajidin menyatakan peredaran gelap narkotika di wilayah Banten telah mencapai tingkat mengkhawatirkan.
- Situasi narkoba di Banten diibaratkan sebagai 'api dalam sekam' karena terlihat landai di permukaan namun menyimpan kerawanan kasus yang sangat tinggi.
- Ancaman narkotika kini menyasar berbagai kalangan masyarakat termasuk anak-anak, ibu rumah tangga, pegawai pabrik, dan sopir.
RRI.CO.ID, Kota Serang - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Brigjen Pol. Budi Sajidin, mengungkapkan situasi peredaran gelap narkotika di wilayah Banten sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan. Kondisi daerah tersebut diibaratkan sebagai api dalam sekam karena terlihat landai di permukaan namun menyimpan kerawanan kasus yang sangat tinggi.
"Ancaman narkoba sudah berada di halaman kita dan menyasar anak-anak, ibu rumah tangga, pegawai pabrik, hingga para sopir," ujar Brigjen Budi, Minggu 26 Juli 2026.
Menurut Budi, ancaman penyalahgunaan barang haram ini kini telah merambah berbagai lapisan masyarakat mulai dari anak-anak, ibu rumah tangga, hingga para pekerja sektor industri. Situasi darurat ini disebutnya menuntut keseriusan seluruh elemen masyarakat untuk memperketat pengawasan serta membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.
Dampak buruk penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial serta ekonomi keluarga. Ancaman ini dinilai Budi mampu merusak masa depan bangsa hingga menggagalkan target pencapaian generasi emas Indonesia.
BNN Banten mencatat angka yang cukup tinggi dengan ribuan narapidana kini mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan. Aparat penegak hukum mencatat sebanyak 86 orang pelaku divonis hukuman seumur hidup, sementara 15 orang dijatuhi hukuman mati.
Mengingat kapasitas lembaga pemasyarakatan yang sudah sangat padat, langkah pencegahan dan edukasi dinilainya jauh lebih efektif dibandingkan penindakan hukum semata. Pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan program rehabilitasi gratis bagi korban penyalahgunaan narkoba di kantor BNN terdekat.
"Jumlah pemakai narkoba di dalam lapas sudah mencapai tiga ribu sembilan ratus orang sehingga pencegahan jauh lebih bagus daripada mengobati. Apabila ada keluarga atau saudara yang menjadi korban penyalahgunaan, segera bawa ke BNN untuk diobati dan direhabilitasi," katanya.
Ia menegaskan, kesadaran akan bahaya narkotika oleh masyarakst luas menjadi kunci untuk mewujudkan Banten bersih dari narkoba. Kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan sekitar dikatakannya akan mempersempit ruang gerak para bandar dan pengedar narkotika di wilayah Banten.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....