DPRD Lebak Desak Percepatan Pembangunan Huntap
- 15 Jan 2026 13:18 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang di Lebak Gedong dan Cipanas. Soalnya sejak tahun 2020 yang hingga kini, fasilitas bagi penyintas bencana itu belum juga terealisasi.
Desakan itu disampaikan pihak Legislatif kabupaten Lebak saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 14 Januari 2026, yang membahas persoalan pembangunan Huntap di kawasan Hunian Sementara (Huntara) Lebak Gedong.
Baca juga: Pemprov Banten dan Lebak Janji Percepat Pembangunan Huntap
RDP tersebut digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat yang telah lama menunggu kepastian pembangunan hunian layak. Sementara kondisi Huntara dinilai masih jauh dari memadai dan berdampak pada kehidupan sosial ekonomi warga.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari menegaskan, kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan tanpa kepastian. Dia menilai, lambannya progres perbaikan dan pembangunan Huntara Lebak Gedong yang dinilai tidak sebanding dengan waktu tunggu masyarakat sejak lama.
“Warga sudah sangat lelah menunggu. Mereka membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Hunian yang layak adalah hak masyarakat dan harus segera direalisasikan,” kata dia.
Baca juga: Pemprov Banten Upayakan Percepatan Pembangunan Huntap Lebak
Menurutnya, keterlambatan pembangunan Huntap tidak hanya berdampak pada aspek fisik hunian, tetapi juga berpengaruh besar terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Lebak Gedong. Melalui RDP ini, legislatif meminta seluruh OPD terkait untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kami minta semua instansi menyampaikan kendala yang dihadapi secara terbuka, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan di lapangan, agar bisa dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....