Pemprov Banten dan Lebak Janji Percepat Pembangunan Huntap

  • 03 Jun 2025 21:33 WIB
  •  Banten

KBRN, Lebak: Gubernur Banten, Andra Soni, bersama Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiqi Jayabaya, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya warga Kecamatan Lebakgedong dan Cipanas, yang terdampak banjir bandang pada tahun 2020 dan hingga kini masih menempati hunian sementara (huntara).

Dalam pernyataannya, Gubernur Andra Soni mengungkapkan penyesalan atas lamanya proses relokasi warga terdampak ke hunian tetap (huntap).

“Kami mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya warga yang terdampak banjir bandang 2020 dan masih tinggal di huntara. Kami sadar ini sudah terlalu lama. Kami akan berupaya agar dalam waktu yang tidak terlalu lama, warga bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujar Andra Soni, Selasa (3/6/2025).

Ia juga berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar proses percepatan pembangunan huntap dapat berjalan lancar.

“Mohon doanya agar kami diberikan kesehatan, dan Bapak Ibu juga diberikan kesehatan serta rezeki yang berlimpah,” katanya.

Senada dengan Gubernur, Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiqi Jayabaya, menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani nasib warga terdampak. Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, serta DPRD terus melakukan koordinasi intensif untuk mempercepat proses pembangunan huntap.

“Masyarakat Lebak yang masih tinggal di huntara tidak perlu khawatir. Saat ini pemerintah provinsi Banten dan kabupaten Lebak bersama DPRD terus mengupayakan agar Bapak Ibu segera mendapatkan rumah tinggal yang layak,” ucap Hasbi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan lahan seluas 2,8 hektare di Kecamatan Cipanas senilai Rp1,2 miliar sebagai lokasi pembangunan hunian tetap.

“Tinggal dibangun oleh BNPB dan saat ini tinggal menunggu koordinasi antara BNPB dengan Kementerian Keuangan,” katanya.

Namun, menurut Bupati Hasbi, proses pembangunan mengalami kendala karena adanya perubahan sumber anggaran dari Dana Siap Pakai (DSP) menjadi dana rekonsiliasi.

“Dari hasil koordinasi dengan BNPB, diketahui bahwa anggaran untuk pembangunan huntap ini semula berasal dari Dana Siap Pakai, namun kemudian dirubah menjadi dana rekonsiliasi. Inilah yang menyebabkan terkendalanya pembangunan,” ucap Hasbi.

Diharapkan pemerintah pusat segera turun tangan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan huntap bagi korban banjir bandang yang sudah menunggu selama lima tahun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....