Pemkot Cilegon Dukung Aspirasi Masyarakat Tuntut Moratorium Tambang
- 09 Jan 2026 16:04 WIB
- Banten
KBRN, Cilegon: Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam mendorong evaluasi menyeluruh hingga moratorium aktivitas tambang galian C mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.
Dukungan tersebut datang dari organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, hingga komunitas relawan, yang menilai kebijakan Pemkot sebagai langkah strategis untuk melindungi keselamatan warga dan menjaga kelestarian lingkungan.
Pemkot Cilegon menegaskan, kebijakan moratorium tambang galian C merupakan bagian dari komitmen serius dalam penataan lingkungan serta mitigasi bencana, khususnya banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah.
Baca juga: Pemkot Cilegon Usulkan Moratorium Tambang Ilegal Ke Pemprov
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menyampaikan, Pemkot Cilegon menyambut baik dukungan dari berbagai pihak, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, Karang Taruna, Kawan Robinsar (KAISAR), serta Gen Cilegon.
“Pemerintah Kota Cilegon mengapresiasi dukungan yang datang dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan ini memperkuat komitmen kami bahwa penataan pertambangan dan kebijakan moratorium galian C dilakukan semata-mata untuk keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Aziz, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, persoalan tambang galian C tidak bisa dilihat secara parsial, melainkan harus ditangani secara komprehensif dan kolaboratif karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Setiap kebijakan yang kami ambil akan berorientasi pada kepentingan jangka panjang Kota Cilegon, bukan hanya aspek ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan mitigasi risiko bencana,” ucapnya.
Baca juga: Pemprov Banten Rencanakan Moratorium Pertambangan
Aziz menambahkan, Pemkot Cilegon membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi kepemudaan, mahasiswa, komunitas masyarakat, pelaku usaha, hingga aparat penegak hukum.
“Pemkot mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini. Penanganan persoalan lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan komitmen bersama agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan berkeadilan,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....