Realisasi PBB Pandeglang Rendah, DPRD Desak Jemput Bola

  • 28 Sep 2025 16:41 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menyoroti rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pandeglang. Soalnya hingga September 2025, realisasinya baru Rp20,8 miliar atau 47 persen dari target Rp43,4 miliar. DPRD menekankan perlunya strategi jemput bola agar target penerimaan dapat dikejar dalam tiga bulan terakhir.

Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto menegaskan, petugas pajak harus lebih aktif turun ke desa dan kecamatan. Ia menilai langkah ini penting untuk mengetahui kendala di lapangan sekaligus mempercepat proses penagihan.

Baca juga: Pemutakhiran Data Lemah, Realisasi PBB Pandeglang Rendah

Selain menekankan pentingnya turun langsung, Yangto juga menyoroti peran Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) dalam pengawasan. Menurutnya satgas dinilai perlu mengawasi perusahaan yang beroperasi di Pandeglang agar taat membayar pajak, sekaligus memastikan tidak ada objek pajak yang luput dari pendataan.

Ia menilai, tanpa langkah agresif, target penerimaan berisiko kembali meleset seperti tahun sebelumnya. Pada 2024, realisasi PBB kategori buku 1 dan 2 tercatat tidak tercapai, sementara buku 3 melampaui target.

"Saran kami petugas pajak jangan hanya menunggu di meja, tetapi harus turun ke desa-desa dan kecamatan. Dengan begitu mereka bisa tahu langsung kendala yang ada di lapangan. Satgas PAD juga harus bekerja lebih keras untuk mengawasi dan memantau wajib pajak," ujarnya, Minggu (28/9/2025).

Baca juga: Pemkab Pandeglang Bakal Putihkan Tunggakan PBB-P2

Sementara, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang, Yunisa, mengakui sejumlah kendala di lapangan memengaruhi capaian PBB. Menurutnya, data wajib pajak belum dimutakhirkan, masih ditemukan objek pajak ganda, dan ada pula bangunan yang beralih fungsi menjadi fasilitas umum seperti masjid atau sekolah sehingga tidak lagi membayar.

"Kendala kami di lapangan antara lain data yang belum diperbarui, ada yang dobel, dan ada objek pajak yang berubah fungsi menjadi fasilitas sosial, sehingga wajib pajak enggan membayar," Ucapnya.

Dengan sisa waktu tiga bulan, Bapenda Pandeglang menegaskan akan bekerja lebih intensif bersama perangkat desa dan kecamatan. Upaya kerjasama ini disebut menjadi kunci agar PBB Rp43,4 miliar dapat tercapai sesuai target. (Ridwan Maulana)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....