Pemulung Resah Jelang Penutupan TPA Bangkonol

  • 28 Sep 2025 16:38 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, terancam ditutup pada akhir September 2025 mendatang. Hal ini menyusul adanya teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menilai pengelolaan sampah di TPA Bangkonol tidak sesuai prosedur.

Meski tenggat waktu hanya beberapa hari lagi, tetapi suasana di TPA Bangkonol tidak ada yang berbeda. Aktivitas truk pengangkut sampah masih terlihat. Bahkan pekerja dan pemulung yang selama ini menggantungkan hidupnya dari TPA Bangkonol juga masih beraktivitas seperti biasa. Namun, mereka justru tidak mengetahui jika TPA terbesar di Pandeglang itu terancam ditutup.

Baca juga: Rencana Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel-Pandeglang Dibatalkan

Salah seorang pemulung asal Desa Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Anta mengaku belum mendapat informasi terkait wacana penutupan TPA Bangkonol. Dia menilai, jika penutupan TPA benar-benar dilakukan, maka diperkirakan sekitar 40–50 pemulung akan kehilangan pekerjaan.

“Kalau ditutup, kita harus cari ke mana lagi. Sehari paling banyak hanya dapat Rp25 ribu. Itu pun sekarang makin susah karena barangnya sudah banyak dipungut dari hulu. Jangan sampai ditutup, kasihan pemulung yang sudah bertahun-tahun di sini,” ujar Anta, Minggu (28/9/2025).

Baca juga: Wabup Iing: Kerja Sama Sampah Demi Selamatkan TPA Bangkonol

Anta mengaku, pilihan mencari barang bekas di jalanan atau pemukiman bukan perkara mudah, karena ada persaingan dan juga rawan konflik sosial. Kondisi ini menambah kekhawatiran, terutama bagi pemulung yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup di lokasi tersebut.

Senada dikhawatirkan pemulung lainnya Tohiri. Warga Desa Tegalongok, Kecamatan Koroncong ini mengaku sudah 20 tahun lebih bekerja sebagai pemulung. Ia menilai keberadaan TPA sangat penting bagi masyarakat kecil yang mencari nafkah di tempat pembuangan sampah. Maka apabila pemerintah betul-betul menutup TPA Bangkonol, maka ekonomi keluarganya akan semakin terjepit.

Baca juga: Kerja Sama Pengolahan Sampah Batal, Bagaimana Nasib TPA Bangkonol?

Dia berkisah, saat ini saja pemasukan pemulung terus merosot karena volume sampah berkurang dan harga rongsokan turun. Dengan wacana penutupan, para pemulung akan semakin terjepit tanpa pilihan lain untuk mencari nafkah.

“Kami bukan meminta-minta, tapi berikhtiar mencari rezeki sendiri. Kalau TPA ini ditutup, pekerjaan pemulung akan hilang. Harapan kami pemerintah mencari solusi lain tanpa memutus mata pencaharian masyarakat kecil.” ucapnya.

Baca juga: Warga Keluhkan Bau Sampah TPA Bangkonol yang Menyengat

Diketahui, KLHK menegur Pemkab Pandeglang, lantaran TPA Bangkonol masih menggunakan sistem open dumping, yaitu metode pembuangan sampah terbuka tanpa penanganan khusus. KLHK kemudian merekomendasikan Pemkab untuk mengubahnya menggunakan sanitary landfill, pengolahan sampah modern.

KLHK memberi tenggat selama 180 hari atau sampai akhir September 2025 untuk mengubah skema pengelolaan sampah di TPA. Jika tidak, maka akan ditutup. (Ridwan Maulana)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....