DPRD Dorong Masterplan Tata Kota Serang Segera Disusun

  • 15 Sep 2025 09:22 WIB
  •  Banten

KBRN, Seang: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menegaskan pentingnya penyusunan masterplan tata kota sebagai acuan pembangunan jangka panjang. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Serang, Edi Santoso, dalam dialog bersama RRI terkait pengawasan infrastruktur dan layanan publik di Kota Serang, Senin (15/9/2025).

Menurut dia, hingga saat ini penataan kota masih menemui hambatan karena keterlambatan penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Kondisi tersebut membuat perencanaan pembangunan terkesan terbatas dan tidak menyeluruh.

“Penyerahan aset ini harus segera dituntaskan. Tanpa itu, Kota Serang kesulitan menyusun masterplan pembangunan. Akibatnya, pembangunan jadi seperti ‘kagok’ dan tidak bisa maksimal,” ujar Edi.

Baca juga: Hingga 10 Tahun, Kota Serang Ditargetkan Jadi Ibukota Sebenarnya

Edi menambahkan, DPRD tidak hanya mengawasi jalannya pembangunan melalui rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan kesesuaian program dengan peraturan daerah dan anggaran yang telah disepakati.

Di sisi lain, DPRD juga mendukung upaya Pemerintah Kota Serang melibatkan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam memperbaiki infrastruktur. Mengingat alokasi anggaran daerah masih didominasi belanja pegawai, kolaborasi dengan perusahaan dianggap menjadi solusi penting.

“Kalau hanya mengandalkan APBD, perbaikan jalan atau drainase tidak bisa cepat. Karena itu, kami dorong CSR ikut terlibat, dan ke depan standar infrastruktur harus ditingkatkan, misalnya dengan betonisasi,” kata Edi.

Baca juga: Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Padukan Budaya dan Modernitas

Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan hingga perizinan. Ia menilai perlunya penerapan merit system dan digitalisasi pelayanan agar lebih transparan, efisien, serta bebas dari praktik percaloan.

Edi berharap penyusunan masterplan segera terealisasi, sehingga pembangunan Kota Serang lebih terarah, merata, dan benar-benar mencerminkan statusnya sebagai ibu kota Provinsi Banten.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....