Arkeolog Teliti Keberadaan Arca Ganesha di Pulau Panaitan

  • 04 Sep 2025 10:14 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah VIII Banten-DKI Jakarta, melakukan penelitian terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berupa Arca Dewa Gajah, atau biasa disebut sebagai Arca Ganesha, di Pulau Panaitan, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Penelitian ini seolah membuka “gerbang waktu” karena penelitian tersebut menguak fakta bahwa pulau tersebut, sekira 2 abad yang lalu adalah pulau padat penghuni dengan jumlah populasi hingga 400 rumah.

Arkeolog dari BPK wilayah VIII Banten-DKI Jakarta, yang juga Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Banten, Adita Nofiandi menceritakan, sebelum melakukan pendataan terhadap arca Ganesha di Pulau Panaitan tahun ini, penelitian serupa pernah dilaksanakan 32 tahun yang lalu oleh Halwany Michrob.

Baca juga: Godam Si Denok Warisan Sejarah Pembuatan Golok Ciomas

Halwany Michrob sendiri, diketahui sebagai penulis, peneliti, sekaligus pendiri berbagai museum di Banten diantaranya, Museum Banten Lama, Museum Banten Girang, dan Museum Krakatau.

“Selain beliau, keberadaan tentang Arca Ganesha (Dewa Gajah, red) di Pulau Panaitan ini juga, ditemukan dalam catatan Bupati Caringin, Rd Adipati Koesoemaningrat pada tahun 1894 silam. Dalam catatan tersebut, dituliskan bahwa di Pulau Panaitan selain ada arca Ganesha juga ada arca Siwa” katanya, Rabu (3/9/2025).

Ia melanjutkan, keberadaan Arca Ganesha di Pulau Panaitan diduga terkait dengan perannya yang dipercaya, mampu menghilangkan halangan dan rintangan. Sehingga, kerap di tempatkan di lokasi-lokasi berbahaya, di antaranya di aliran sungai yang deras, persimpangan jalan yang ramai, atau di tepi jurang.

Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah VIII Banten-DKI Jakarta sedang meneliti Arca Ganesha yang berada di Gunung Raksa, Pulau Panaitan, Kecamatan Sumur, Pandeglang. (Dok. BPK Wilayah III)

Fungsi inilah yang kata Adita, diduga mendasari penempatan Arca Ganesha di Pulau Panaitan. Karena walaupun sekarang pulau tersebut berupa hutan rimba, tetapi berdasarkan catatan perjalanan Joseph Banks yang turut dalam Kapal Inggris Endeavour yang dipimpin oleh Letnan James Cook pada Januari 1771 silam, diketahui Pulau Panaitan adalah pulau yang padat penghuninya dan ramai.

Bahkan, kapal Endeavour yang dipimpin Cook sempat singgah di sana untuk mengisi kebutuhan logistik, agar dapat melanjutkan perjalanannya ke Tanjung Harapan.

“Pulau itu dikenal sebagai Prinsen Island atau Princes Island, yang kini dikenal sebagai Pulau Panaitan,” ujarnya.

Baca juga: Geopark Ujung Kulon Belum Mendorong Pertumbuhan Pariwisata

Tak hanya membuang sahuh dan mengisi perbekalan logistik, Banks dalam catatannya menulis bahwa Cook turun ke daratan dan berkontak langsung dengan penghuni pulau, untuk berdagang karena di Pulau Panaitan terdapat sebuah “kota kecil” bernama Samadang, yang terdiri sekitar 400 rumah.

Maka bisa dikatakan, Pulau itu sekira 2 abad lalu merupakan pulau yang ramai dan padat penduduknya. Lokasinya juga strategis, karena berada di area Selat Sunda yang merupakan jalur perdagangan maritim.

Dia menyebut, arca di Pulau Panaitan ditempatkan di puncak Gunung Raksa yang dipercaya sebagai salah satu titik sakral bagi orang Sunda, karena Ganesha dalam budaya Sunda menempati tempat yang istimewa. Sebagaimana ditulis dalam teks Sunda kuno Sanghyang Sasana Maha Guru, naskah mengenai ajaran terhadap para pengabdi dharma yang di dalamnya disinggung ajaran-ajaran mengenai leluhur, menyebut istadewata (dewa utama) dari para siswa di Panaitan.

Keberadaan Arca Ganesha di Pulau Panaitan diduga terkait dengan perannya yang dipercaya, mampu menghilangkan halangan dan rintangan. (Dok. BPK Wilayah III)

Ganesha dikenal sebagai Bhatara Gana, yang dikisahkan menciptakan alat tulis bagi para pelajar. Tak heran Arca Ganesha kerap dipakai sebagai lambang institusi pendidikan, seperti misalnya di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kegiatan pemuktahiran data ODCB Arca Ganesha di Panaitan mengungkapkan data baru bahwa Arca Ganesha memegang parasu (kapak) di tangan kiri belakang. Data data baru ini, adalah pemuktahiran data dari penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Halwany Michrob.

Salah satu yang baru diketahui adalah, pada bagian telinga kiri yang memiliki bentuk agak membulat di ujungnya seperti ujung kapak, meskipun terlihat kecil. Selain itu, Arca Ganesha tersebut, bukan memegang danta (gading) di tangan kanan depan, melainkan kamandalu (wadah air) dengan bentuk seperti kendi, yang dipegang pada bagian leher dan membulat di bawahnya di bagian perut arca sebelah kanan. Hal itu, menggambarkan salah satu dari 32 wujud Ganesha yang dikenal dengan nama Dvija Ganapati.

“Itu merupakan wujud kelahiran kembali Ganesha, ketika Dewa Siwa memenggal kepalanya dan menggantinya dengan kepala gajah. Dvija Ganapati, digambarkan memiliki empat kepala dan empat tangan, masing-masing membawa prasasti di daun lontar, sebuah tongkat, tasbih meditasi, sebuah kendi air, sebuah jerat, dan sebuah tongkat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Arca Ganesha di Pulau Panaitan memiliki keunikan, bila dibandingkan dengan Arca Ganesha lain di Jawa, Sumatera, atau bahkan di Indonesia” ucap dia.

Baca juga: DKP Akan Menyelamatkan Naskah Kuno yang Ada di Kota Cilegon

Tak hanya itu, keunikan lainnya dari Arca Ganesha adalah tidak mengenakan mahkota atau disebut jatamakuta. Sebab populasi Ganesha tanpa mahkota di Indonesia dan di dunia dapat dikatakan tidak banyak.

Diketahui dari tulisan karya Murdihastomo pada tahun 2020, yang meneliti 4 Arca Ganesha dari Temanggung, Koleksi Museum Nasional, Pekalongan dan Candi Gebang Sleman serta 2 Arca Ganesha yang berasal dari Asia Tenggara, berasumsi bahwa keberadaan Ganesha tanpa mahkota dikaitkan dengan tradisi luar keraton, di samping asumsi mitologi Ganesha di Gokarna yang menyamar menjadi Brahmana dan gaya Gupta yang sederhana.

Maka berdasarkan keunikan serta pemutakhiran data yang dilakukan timnya, Adita mengatakan, Arca Ganesha Pulau Panaitan ini memiliki kriteria sebagai Cagar Budaya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya objek ini didaftarkan guna dikaji lebih lanjut untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Arca Ganesha di Pulau Panaitan ditempatkan di puncak Gunung Raksa yang dipercaya sebagai salah satu titik sakral bagi orang Sunda, karena Ganesha dalam budaya Sunda menempati tempat yang istimewa. (Dok. BPK Wilayah III)

Oleh karenanya, penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, untuk membentuk Tim Ahli Cagar Budaya agar dapat bersidang untuk merekomendasikan Arca Ganesha Pulau Panaitan kepada Bupati Pandeglang, sebagai Cagar Budaya dan mengusulkan Pemeringkatan ke Provinsi Banten.

“Langkah ini diperlukan, karena Arca Ganesha Pulau Panaitan merupakan satu-satunya Arca Ganesha di Provinsi Banten, yang masih insitu atau berada di lokasi asli tempat ia ditemukan, dan memiliki ikonografi berbeda dari Ganesha lainnya yang ada di Jawa dan Sumatera” kata Adita.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....