​Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat

  • 30 Jul 2025 11:18 WIB
  •  Banten

KBRN, Lebak: Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana () Kabupaten Lebak, hingga pertengahan Juli 2025 tercatat sebanyak 124 kasus, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 109 kasus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak, Dedi Lukman Indepur menyampaikan kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

“Semua kasus kekerasan anak dan perempuan diproses secara hukum. Kami minta masyarakat segera melaporkan bila terjadi kasus kekerasan, karena saat ini baru sekitar 70 sampai 80 kasus yang dilaporkan secara resmi,” ujar Dedi, Rabu (30/7/2025).

Dedi menyampaikan bahwa kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sering kali tidak terungkap karena dianggap sebagai fenomena "gunung es", di mana jumlah kasus yang dilaporkan jauh lebih sedikit dari kenyataan di lapangan.

Banyak masyarakat yang enggan melapor karena pelaku sering kali adalah orang-orang terdekat korban, seperti orang tua tiri, paman, kakak ipar, tetangga, teman sebaya, bahkan guru. “Pelaku kekerasan seksual itu kebanyakan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Ini yang membuat kasus sulit terdeteksi tanpa adanya laporan dari masyarakat,” kata Dedi.

Sebagai upaya pencegahan, DP3AP2KB Kabupaten Lebak terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi di berbagai lingkungan, khususnya sekolah dasar, melalui program ramah anak. Dinsos juga melibatkan Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM) dalam proses edukasi dan pendampingan di lapangan.

Lebih lanjut, korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak, akan mendapatkan rehabilitasi dan pembinaan kejiwaan yang melibatkan tenaga psikolog profesional untuk memulihkan kondisi mental dan emosional mereka. Selain itu, Dinsos juga memastikan para korban tetap dapat melanjutkan pendidikan agar tidak mengalami putus sekolah. “Kami pastikan mereka mendapatkan pemulihan psikologis dan tetap bisa melanjutkan pendidikan. Ini penting agar masa depan mereka tidak rusak karena pengalaman traumatis,” ujar Dedi.

Pemerintah Kabupaten Lebak terus mengajak masyarakat untuk aktif dalam melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kolaborasi antara masyarakat, lembaga pendidikan, dan instansi pemerintah diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....