Pemkab Pandeglang Lanjutkan Proses Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

  • 25 Jun 2025 16:39 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Juwaedi menyatakan, kesiapan dalam melanjutkan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk skema PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya penerapan PPPK Paruh Waktu ini merupakan solusi bagi pegawai non-ASN yang telah masuk dalam database BKN, namun belum tertampung dalam formasi penuh waktu.

Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Begini Respons BKPSDM Pandeglang

Skema ini diharapkan mampu mengisi kebutuhan pelayanan publik secara lebih fleksibel, tanpa membebani anggaran daerah secara signifikan.

"Saat ini kita masih menunggu hasil seleksi tahap 2 diumumkan secara nasional. Setelah itu, baru akan dijadwalkan pengisian DRH. Termasuk untuk formasi PPPK Paruh Waktu,” ucapnya, Rabu (25/6/2025).

Meski demikian, pelaksanaan teknis skema ini masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, khususnya terkait pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada aplikasi milik BKN sebagai syarat usulan Nomor Induk PPPK.

Baca juga: Pemkab Pandeglang Belum Punya Anggaran Gaji PPPK Baru

Pengisian DRH merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi usulan Nomor Induk PPPK, yang menjadi dasar pengangkatan pegawai secara resmi.

"Pemetaan jabatan sedang berlangsung hingga akhir pekan ini. Ini penting agar penempatan nanti benar-benar sesuai kebutuhan dan formasi yang tersedia," kata dia.

Terkait formasi PPPK Paruh Waktu, saat ini BKN Pandeglang tengah melakukan pemetaan jabatan untuk memastikan penempatan yang tepat sesuai dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Seleksi PPPK Gelombang II di Pandeglang Diikuti 1.470 Peserta

Persyaratan umum bagi pelamar PPPK Paruh Waktu disebut tidak jauh berbeda dengan PPPK penuh waktu, mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 11 Tahun 2024. Namun, hingga saat ini proses rekrutmen masih berada pada tahap persiapan teknis dan belum dibuka secara umum.

"Kami berharap perubahan status ini membawa semangat baru, memperbaiki kinerja, dan tentu saja berdampak positif pada pelayanan masyarakat," ujarnya. (Ridwan Maulana)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....