Pemkab Pandeglang Belum Punya Anggaran Gaji PPPK Baru
- 26 Mei 2025 13:06 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengaku belum memiliki anggaran untuk menggaji 433 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahap I tahun 2024.
Padahal mereka direncanakan akan mulai menerima Surat Keputusan (SK) pada Oktober mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menuturkan, gaji untuk para PPPK itu sudah masuk dalam perencanaan anggaran daerah. Namun hingga kini Pemerintah Daerah belum mempunyai anggaran untuk menggaji ratusan PPPK yang baru tersebut.
“Sudah teranggarkan, tinggal cari uangnya. Baik yang tahap satu maupun yang baru lulus sekarang,” katanya, Senin (26/5/2025).
Meski mengklaim telah menganggarkan, tetapi Fahmi enggan berbicara lebih jauh soal gaji PPPK yang baru. Bahkan ditanya soal anggaran yang disiapkan, dia mengaku tidak mengetahui secara rinci.
“Sudah kita upayakan dianggarkan, tapi uangnya belum ada. Yang jelas sudah kita anggarkan. Hitungannya ada di BKPSDM,” ujarnya.
Diketahui, sekitar ada 433 orang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I tahun anggaran 2024. Dari total yang lulus tersebut diantaranya 37 orang merupakan tenaga kesehatan dan 396 tenaga teknis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....