Pemkab Lebak Percepat Hunian Tetap Korban Bencana
- 24 Jun 2025 08:51 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Pemerintah Kabupaten Lebak kembali menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan hunian tetap bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Kecamatan Lebakgedong dan Cipanas yang masih menempati hunian sementara sejak bencana besar melanda pada tahun 2020.
Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiqi Jayabaya, menjelaskan bahwa secara administratif dan koordinatif, pemerintah daerah telah menyelesaikan tugasnya sejak lama. Namun, keterlambatan pembangunan hunian tetap disebabkan oleh dinamika struktural di tingkat kementerian pusat. “Sebetulnya dalam konteks pemerintah daerah, kita sudah selesai dari dulu. Pembangunan hunian tetap itu sudah dijanjikan akan dibangun oleh BNPB dan Kementerian PUPR sejak lama, sebelum nomenklaturnya berubah. Tapi setelah lembaga kementerian dipecah menjadi sub-sub bidang, prosesnya seakan-akan mulai dari awal, padahal tidak,” ujar Hasbi, Senin (23/6/2025).
Ia menambahkan, untuk wilayah Lebakgedong, pemerintah daerah tinggal menunggu tindak lanjut dari hasil rekomendasi Badan Geologi. Sementara untuk wilayah Cipanas, proses koordinasi dengan BNPB masih berjalan. “Kalau ada warga yang bertanya kepada camat, perlu disampaikan bahwa ini sedang berproses. Para camat, kepala dinas, dan Asisten Daerah II punya kewajiban menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar mereka paham dan tidak salah paham terhadap peran pemerintah,” katanya.
Asisten Daerah II Setda Lebak, Ajis Suhendi, menyatakan pihaknya terus menjaga komunikasi dengan masyarakat guna memastikan keterbukaan informasi publik terkait progres hunian tetap. Ia juga mengungkap adanya sinyal positif dari Pemerintah Provinsi Banten. “Kami akan mengkomunikasikan lebih lanjut kepada masyarakat guna meyakinkan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Bahkan, saat ini ada progres menggembirakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah memberikan instruksi khusus kepada Kepala Dinas Perkim Provinsi untuk mendalami masalah ini, khususnya di Lebakgedong,” ujar Ajis.
Ia menambahkan, koordinasi lintas tingkat pemerintahan sangat penting agar solusi konkret dapat segera diambil bersama. “Provinsi telah meminta untuk duduk bersama guna membahas langkah-langkah nyata yang bisa dilakukan bersama. Kita harap hal ini bisa menghindari miskomunikasi dan mempercepat pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap seluruh elemen pemerintahan, baik pusat, provinsi, hingga daerah, dapat bersinergi untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat yang terdampak, serta memastikan mereka mendapatkan hunian yang layak dan aman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....