Bupati Hasbi Jawab Pandangan Fraksi APBD 2027
- 01 Okt 2026 18:38 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Lebak, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027. Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Kamis, 1 Oktober 2026 itu, dihadiri langsung oleh Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiqi Jayabaya.
Kehadiran Bupati Hasbi menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda APBD 2027 setelah sebelumnya DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan anggaran daerah tersebut. Dalam penyampaiannya, Hasbi menjelaskan penyusunan Raperda APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027 telah mengacu pada Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2027.
KUA tersebut telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD Kabupaten Lebak pada 18 Agustus 2026. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu landasan dalam penyusunan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
“Penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 telah mengacu pada Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD pada 18 Agustus 2026,” kata Hasbi dalam rapat paripurna. Ia menegaskan, proses penyusunan APBD dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pemerintah daerah juga menerapkan prinsip kehati-hatian agar kebijakan anggaran yang disusun dapat dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan. Hasbi mengatakan seluruh tahapan perencanaan telah dilakukan secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
“Penyusunan APBD kita lakukan secara transparan dan akuntabel, dengan prinsip kehati-hatian serta melalui tahapan perencanaan yang terintegrasi dalam SIPD Kemendagri,” ujarnya. Hasbi juga menjelaskan tema pembangunan Kabupaten Lebak Tahun 2027 yang menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Tema tersebut yakni “Penguatan Modal Dasar Manusia demi Terciptanya Sumber Daya Manusia yang Lebih Berkualitas”. Tema pembangunan tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sebagai bagian penting dari pembangunan Kabupaten Lebak.
Karena itu, kebijakan pembangunan dalam APBD 2027 akan diarahkan pada sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Prioritas pertama diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui program pemerintah daerah.
Selain itu, pembangunan juga difokuskan pada penyediaan infrastruktur yang berkualitas sebagai penunjang aktivitas masyarakat dan pertumbuhan daerah. Pemerintah Kabupaten Lebak juga menempatkan penguatan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan dalam APBD 2027.
“Prioritas pembangunan tahun 2027 diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar, penyediaan infrastruktur berkualitas, penguatan ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penataan perkotaan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup,” ujar Hasbi.
Penanganan kemiskinan ekstrem turut menjadi perhatian, disertai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan pemerintah secara lebih baik.Hasbi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Lebak atas dukungan dan kerja sama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat sehingga pembahasan APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. “Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lebak atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” katanya.
Hasbi menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak. Ia berharap seluruh proses pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan anggaran yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Semoga sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD terus terjaga untuk mempercepat pembangunan menuju Kabupaten Lebak RUHAY, yaitu Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin,” ucap Hasbi. Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Lebak dr. Juwita Wulandari sebelumnya menegaskan pentingnya kehadiran kepala daerah dalam agenda pembahasan APBD.
Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat paripurna pada 28 September 2026 yang kemudian diskors hingga 1 Oktober. “Memang perlu ya kehadiran kepala daerah,” ujar Juwita saat itu. Ia juga menjelaskan, perubahan jadwal atau penundaan rapat harus melalui persetujuan forum, bukan dilakukan sepihak.
Pada paripurna lanjutan, pembahasan Raperda APBD 2027 kembali berjalan dengan kehadiran Bupati Hasbi. Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya melanjutkan tahapan pembahasan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....