Kejari Pandeglang Serukan Cinta Produk Dalam Negeri

  • 08 Feb 2023 16:20 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang menggelar sosialisasi dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) digelar di Aula Pendopo Pandeglang, Rabu (8/2/2023).

Kegiatan itu dilakukan untuk menyerukan masyarakat agar mencintai produk buatan lokal Indonesia.

Baca juga:

Usung Tema "Gue Jual, Lo Beli!", BCF Dorong Peningkatan Konsumsi Produk Lokal

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang, Helena Octaviane mengatakan, bahwa acara ini untuk memberikan kepastian secara hukum baik perdata maupun tata usahanya.

"Jadi acara ini memberikan kepastian hukum, karena satu-satunya mempunyai kewenangan dalam keperdataan dan tata usaha negara hanya aparat penegak hukum kejaksaan," katanya.

Dikatakannya, apabila barangnya ternyata bukan asli produk Indonesia dan barang tersebut diperlukan nantinya akan dilakukan pendampingan.

"Kalau barangnya tidak buatan dari Indonesia tapi diperlukan, tentunya dari awal akan ada pendampingan dan pertama yang harus dilakukan adalah niatnya dari pelaku penjual barang ataupun pengguna barang," ucapnya.

"Kalau niatnya sudah jelek dan menguntungkan diri sendiri berarti masuk dong ke tindak pidana korupsi tapi kalau niatnya untuk kemajuan Kabupaten Pandeglang enggak ada masalah itu saja sih dari saya," sambungnya.

Baca juga:

Panen Raya di Pandeglang, Kementan: Tingkatkan Produktivitas untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Sementara Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat menjelaskan, adanya sosialisasi tersebut untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) ini untuk diterapkan seluruh warga Pandeglang.

"Yah harus diterapkan di Pandeglang. Bahwa kita ingin Indonesia itu besar jadi kita ingin produk dalam negeri itu berjaya di Indonesia jadi mohon kepada wartawan jangan beli sepatu produk luar saja tapi besarkan produk Indonesia," ujar dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....