Lestarikan Bahasa Daerah, Pandeglang Diganjar Kesatria Bahasa

  • 27 Mei 2025 16:06 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia menyematkan penghargaan Kesatria Bahasa kepada Kabupaten Pandeglang, atas komitmennya dalam melestarikan bahasa daerah.

Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, didampingi Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti kepada Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) 2025 di Ballroom Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen Depok Jawa Barat, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Melestarikan Bahasa Daerah untuk Menjaga Identitas Budaya

Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti menyampaikan, pemberian penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah komitmen dan berkontribusi nyata dalam program revitalisasi bahasa ibu di daerah.

"Semoga Pemberian penghargaan ini menjadikan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan komitmennya dalam melestarikan bahasa daerah," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Banten Dukung Pengawasan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Sementara Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menilai, penghargaan ini adalah bentuk pengakuan nyata terhadap kerja keras seluruh stakeholder dan elemen masyarakat dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah.

“Pelestarian bahasa ibu di daerah memang tidak mudah, tetapi ini adalah kewajiban kita bersama agar tidak punah dan tetap lestari keberadaannya, karena bahasa ibu merupakan sarana penting bagi generasi muda untuk memahami budaya dan peradaban leluhur," kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....