Miris! Kasus Kekerasan Anak di Pandeglang Masih Tinggi

  • 30 Des 2022 13:01 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Tindak kekerasan seksual hingga kini masih menjadi ancaman paling mengerikan dan terus menghantui anak-anak di Kabupaten Pandeglang. Selama tahun 2022, tecatat lebih dari 50 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di daerah berlabel “Kota Santri”.

“Menurut catatan UPT PPA yang dulu namanya P2TP2A, telah terjadi 55 kasus terlapor yang ditangani. Catatan Unit PPA Polres Pandeglang terlapor 57 kasus telah terjadi, bahkan Peksos Anak mencatat 86 Kasus yang ditangani dari kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Pekerja Sosial Anak sekaligus Dosen STIA Banten, Ahmad Subhan, Jumat (30/12/2022).

Baca juga:

Angka Persetubuhan Anak di Pandeglang Meningkat

Dia menyebut, prilaku kekerasan pada anak sebagian besar dilakukan oleh orang sekelilingnya. Hampir 70 persen merupakan kaum perempuan dan anak berusia 12-17 tahun.

“Banyaknya kekerasan Pada Perempuan dan Anak menjadi isu yang seakan tidak pernah selesai seperti fenomena gunung es dan menjadi lingkaran setan di dalam realita tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lapangan,” katanya.

Pria yang akrab disapa Aank itu menerangkan, meski pemerintah telah menelurkan berbagai payung hukum untuk melindungi perempuan dan anak, akan tetapi hal itu belum menimbulkan efek jera.

“Pemerintah sejak 2016 menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, tepatnya pada 25 Mei 2016. Bahkan, hanya dalam tempo enam bulan kemudian, Perppu itu telah disetujui DPR RI untuk disahkan sehingga lahirlah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 pada 9 November 2016 silam,” jelasnya.

Baca juga:

Cegah Kenakalan Remaja, Orang Tua Harus Pantau Aktivitas Anak di Dunia Maya

Dia menerangkan, penanganan kasus-kasus anak harus dilakukan secara pentahelix, bukan hanya secara parsial. Peran keluarga di sini dibutuhkan dalam pengasuhan dan pengawasan yang lebih ekstra hati-hati terutama pergaulan sosial maupun lingkungan pendidikan.

“Dalam catatan saya, kebanyakan beberapa kasus anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang menjadi korban, pelaku maupun saksi kebanyakan ada dalam pola asuh yang salah pergaulan sosial lingkungannya,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pandeglang Care Movement itu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....