Sejumlah Produk Pangan di Pandeglang Mengandung Zat Berbahaya

  • 24 Feb 2026 12:40 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menemukan sejumlah komoditas pangan mengandung zat berbahaya dalam inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Badak, Senin 23 Februari 2026. Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan keamanan konsumsi, ketersediaan stok, serta keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan. Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Forkopimda dan Balai Besar POM Serang mengidentifikasi temuan bahan makanan positif formalin serta pewarna tekstil.

Kepala Balai Besar POM Serang, Fauzi Ferdiansyah, mengungkapkan hasil uji cepat terhadap 15 sampel bahan makanan menunjukkan dua produk terindikasi positif zat berbahaya. Sampel mutiara berwarna merah muda dinyatakan positif mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil yang dilarang bagi pangan. Sementara itu, satu sampel ikan teri nasi berukuran kecil terdeteksi mengandung formalin yang kerap disalahgunakan sebagai pengawet.

"Ditemukan satu makanan mutiara positif Rhodamin B dan satu teri kecil positif formalin. Pengelola pasar harus segera mengamankan barang tersebut agar tidak dijual lagi supaya ibadah puasa warga tidak terganggu," kata Fauzi, Selasa 24 Februari 2026.

Menurutnya penanganan temuan ini akan dilanjutkan dengan identifikasi rantai distribusi guna menelusuri asal-usul produk berbahaya tersebut di pasaran. Pihak Balai Besar POM Serang memberikan pembinaan intensif kepada para pedagang serta memperketat pengawasan agar insiden serupa tidak terulang. Adapun produk yang terbukti mengandung zat berbahaya langsung diamankan petugas dan dilarang untuk diperjualbelikan kembali kepada masyarakat luas.

Ia berharap pengawasan ketat ini mampu menciptakan rasa aman bagi warga Pandeglang dalam memenuhi kebutuhan pokok selama menjalankan ibadah Ramadan.

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menjelaskan operasi pasar ini bertujuan melindungi warga dari peredaran pangan yang berisiko bagi kesehatan. Selain meninjau aspek keamanan, pemerintah daerah juga memantau pergerakan harga komoditas yang mulai mengalami kenaikan di pasaran. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menekan potensi inflasi sekaligus memastikan kestabilan stok bahan pangan tetap terjaga bagi para konsumen.

Dewi menginstruksikan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih jenis makanan sehat untuk konsumsi harian keluarga. Pemerintah berkomitmen terus hadir di tengah pasar guna menjamin hak warga mendapatkan bahan pangan berkualitas tanpa risiko zat beracun. Fokus pengawasan menyasar berbagai sektor mulai dari pedagang ikan asin, tahu, daging, hingga kebutuhan sembako lainnya di tingkat pedagang pasar tradisional.

"Pemerintah Daerah bersama Forkopimda memastikan keamanan, ketersediaan, dan keterjangkauan harga untuk masyarakat. Kami ingin warga bisa memilih makanan sehat agar keluarga dapat menikmati hidangan dengan aman tanpa bahan berbahaya," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....