Pandeglang Masuk 10 Daerah Paling Rawan Pelanggaran Pemilu

  • 03 Sep 2024 11:20 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebagai daerah dengan potensi pelanggaran tertinggi di Provinsi Banten. Bahkan ditingkat nasional, berdasarkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Pandeglang masuk 10 besar daerah dengan kerawanan Pemilu tertinggi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin menuturkan, ada tiga konstruksi kerawanan di Pandeglang, dimulai dari pencalonan, tahapan kampanye, dan pemungutan dan penghitungan suara.

Baca juga: Duh, IKP Pandeglang Tempati Urutan Pertama di Banten

“Secara umum, Pandeglang masuk dalam 10 besar kabupaten yang rawan pada tahapan Pilkada ini, baik saat kampanye maupun pungut hitung,” ujar dia, Selasa (3/9/2024).

Sementara perihal Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Pandeglang dilihat dari beberapa indikator, salah satunya soal keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi dalam beberapa kali perhelatan Pemilu, masalah netralitas ASN selalu menjadi sorotan utama di Pandeglang.

“Memang residu Pemilu kemarin kaitan dengan ASN, kemudian hari ini juga sama ASN, jadi memang masuk kategori dan salah satu indikator itu (netralitas ASN),” ucap Didin.

Bbaca juga: Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada 2024 Akan Ditingkatkan

Dalam tahap pencalonan, Bawaslu menyusun sejumlah indikator kerawanan. Dua diantaranya lekat dengan kondisi politik di Pandeglang saat ini, yaitu keberadaan calon petahana dan calon yang memiliki hubungan kekerabatan. Mengingat salah satu calon yang maju di Pilkada Pandeglang 2024, memiliki hubungan keluarga dengan bupati saat ini.

“Adanya Pakta Integritas soal netralitas ASN berpengaruh, karena itu kan program dan memang kewajiban mereka untuk menjalani Pakta Integritas. Terlepas nanti ada ASN yang melanggar, itu kan lain hal,” ujarnya.

Baca juga: Dampingi Pendaftaran Cabup, ASN Pandeglang Dilaporkan ke Bawaslu

Untuk mengatasi hal itu, lanjut Didin, Bawaslu Pandeglang akan meningkatkan pengawasan hingga tingkat bawah. Petugas juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kami dari Bawaslu mengimbau ASN, kepala desa dan perangkat desa untuk tidak memihak kepada calon bupati, wakil bupati, gubernur, atau wakil gubernur. Mereka harus tetap netral,” kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....