Duh, IKP Pandeglang Tempati Urutan Pertama di Banten
- 24 Des 2022 13:44 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Dalam hal ini Kabupaten Pandeglang menempati urutan pertama di Provinsi Banten dan menduduki urutan kedelapan tingkat nasional.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pandeglang, Karsono menerangkan, IKP itu diketahui setelah pihaknya menyampaikan laporan hasil pengawasan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 di Bawaslu RI beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Jelang Pemilu, Bawaslu Sosialisasikan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022
“Dari data pelanggaran dan potensi pelanggaran yang ada itu IKP kami menduduki urutan lumayan tertinggi, jadi secara nasional Kabupaten Pandeglang menduduki urutan nomor 8,” ujarnya, Sabtu (24/12/2022).
Karsono membeberkan, indikator yang memengaruhi Indeks Kerawanan Pemilu diantaranya sosial politik, kontestasi, penyelenggaraan Pemilu yang adil dan partisipasi pemilih. Dari indikator tadi nantinya akan ditentukan berapa nilai IKP di masing-masing kabupaten/kota.
“Di tiga komponen ini kami mempunyai kerawanan yang cukup tinggi seperti di sosial politik kemarin juga dihitung soal kerawanan bencana, kemudian kontestasi juga kemarin di Pilkada dan Pemilu ada juga yang berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan di penyelenggaran yang adil kemarin kita juga ada Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ini yang menjadikan indikator IPK Pandeglang cukup tinggi,” katanya.
Baca juga:
Tatu Ajak Stakeholder Sukseskan Pemilu 2024
Namun dia menerangkan, indeks itu tidak perlu ditakuti. Dia menilai, tingginya IKP harusnya menjadi komitmen bersama untuk melakukan pencegahan kedepannya.
“Bawaslu dan stakeholder di Kabupaten Pandeglang akan melakukan berbagai upaya pencegahan sebagai bentuk antisipasi,” ucap dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....