Awal Pekan Depan, Bendera Kirab Pemilu 2024 Tiba di Pandeglang

  • 07 Sep 2023 11:21 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Awal pekan depan, Bendera Kirab Pemilu 2024 akan tiba di Kabupaten Pandeglang. Bendera Kirab Pemilu itu akan diserahkan ke KPU Pandeglang dari KPU Kabupaten Serang, pada 11 September 2023.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin mengatakan, Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang akan berlangsung selama tujuh hari melintasi enam Daerah Pemilihan (Dapil).

Baca juga:

Bulan Depan, KPU Pandeglang Akan Terima Kirab Bendera Pemilu

“Kirab ini utamanya kirab bendera parpol peserta Pemilu tahun 2024. Pada hari pertama penerimaan bendera kirab Pemilu pada hari Senin, 11 September 2023,” katanya, Kamis (7/9/2023).

Untuk pelaksanaan penyambutan Bendera Kirab Pemilu, internal KPU sudah membuat konsep, melaksanakan rakor, baik dengan badan ad hoc maupun beberapa stakeholder. Pihaknya juga sudah memetakan jalur kirab selama tujuh hari di Kabupaten Pandeglang.

“Untuk pelaksanaan penyambutan Bendera Kirab Pemilu kita di internal sudah membuat konsep. Kemudian sudah melaksanakan rakor, baik dengan ad hoc maupun beberapa stakeholder,” ujarnya.

Baca juga:

Bupati Serang Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Kirab Pemilu

Falahudin menerangkan, setelah menerima Bendera Kirab Pemilu di Alun–alun Pandeglang, selanjutnya akan dilaksanakan deklarasi Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa yang akan ditandatangani oleh stakeholder dan Partai Politik.

“Pada hari Senin, 11 September itu kita menerima bendera kirab dari KPU Kabupaten Serang. Itu masuk dari jalur Serang–Pandeglang, kita nanti mengiringi rombongan dari KPU Kabupaten Serang kemudian masuk ke Alun–alun Pandeglang,” ucap dia.

Baca juga:

30.000 Petugas Pemilu di Pandeglang Diusulkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut Falahudin mengatakan, penyambutan Bendera Kirab Pemilu akan diikuti oleh seratusan peserta undangan. KPU Pandeglang juga akan turut melibatkan badan ad hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan maupun Panitia Pemungutan Suara.

“Kemudian juga elemen masyarakat lainnya karena memang untuk mengeluarkan acara ini banyak mengundang sebenarnya. Adapun jumlah peserta tentatif ya tapi kalau undangan resminya seratus lebih termasuk 18 parpol peserta Pemilu,” kata Falahudin.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....