Bulan Depan, KPU Pandeglang Akan Terima Kirab Bendera Pemilu

  • 15 Agt 2023 13:24 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akan menerima Bendera Kirab Pemilu 2024 pada September 2023 mendatang. Kirab Bendera Pemilu Tahun 2024 ini merupakan agenda nasional dari KPU Republik Indonesia sebagai pengenalan terhadap Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Pandeglang, Salahuddin mengatakan, momen tersebut akan menjadi ajang sosialisasi dan pendidikan tentang Pemilu kepada masyarakat.

Baca juga:

Empat Tertinggi, Kerawanan Pemilu Banten Capai 44,44

“Rencananya kegiatan Kirab Bendera Pemilu saat di Pandeglang akan dilaksanakan selama 7 hari. Agenda itu akan diisi dengan berbagai kegiatan yang sifatnya mengundang masyarakat,” kata dia, Selasa (15/8/2023).

Kirab Bendera Pemilu sudah dimulai sejak 14 Februari 2023 lalu, atau tepat satu tahun menuju hari pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang. Kirab ini sudah melintasi berbagai daerah di Indonesia.

Selain sebagai penanda satu tahun menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024, Kirab juga sebagai sarana kolaborasi antar pihak dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

Baca juga:

Jaga Partisipasi Pemilih, Warga Banten Diminta Aware atas Tahapan Pemilu

Soalnya KPU Pandeglang menargetkan angka partisipasi pemilih di Pemilu nanti sebesar 80 persen. Target itu diakui tidak mudah, sebab partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Pandeglang tahun 2020 lalu hanya sebanyak 69,47 persen.

“Nanti ada deklarasi tentang partisipasi Pemilu. Selain itu akan diadakan kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat langsung, karena bentuknya pawai. Kita akan berkeliling. Sasaran kita mencari kemaraian publiK,” ucap dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....