Wacana KPR 40 Tahun Dinilai Perlu Kajian Mendalam

  • 02 Jul 2026 07:50 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Wacana perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun dinilai dapat menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memiliki rumah dengan cicilan yang lebih ringan. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu kajian dan petunjuk teknis dari pemerintah serta industri perbankan.

Manager Relasi dan Pengembangan Bisnis Divisi KPR dan KKB Sentra KPR Kanwil 4 Bank BJB KCK Banten, Iib Sohibul Jalil, mengatakan, usulan tenor hingga 40 tahun muncul sebagai respons terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang semakin dinamis. Menurutnya, banyak calon debitur yang saat ini terkendala kapasitas pembayaran akibat masih memiliki kewajiban kredit lain seperti paylater maupun kartu kredit.

"Kalau saat ini memang wacana tenor 40 tahun masih dalam tahap pembahasan. Tujuannya agar angsuran menjadi lebih ringan dan memberikan ruang bagi masyarakat yang kapasitas pembayarannya belum mencukupi dengan tenor 20 atau 30 tahun," ujar Iib dalam dialog Indonesia Cerdas di RRI Pro 1 Banten, Rabu, 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan, dengan tenor yang lebih panjang, simulasi cicilan bulanan dapat turun dibandingkan skema yang berlaku saat ini. Kendati demikian, penerapan kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari ketentuan perbankan, masa produktif debitur, hingga kemampuan pembayaran jangka panjang.

Sementara itu, Account Officer KPR dan KKB Bank BJB KCK Banten, Cahyadi Guslan, menilai wacana tersebut berpotensi meningkatkan minat generasi muda untuk membeli rumah. Menurutnya, cicilan yang lebih rendah akan membuka peluang bagi pekerja baru untuk mulai memiliki hunian sejak dini, meski tetap harus disesuaikan dengan usia produktif dan masa pensiun debitur.

"Generasi muda tentu akan lebih termotivasi memiliki rumah karena cicilannya menjadi lebih ringan. Tetapi ketentuannya tetap harus dikaji, termasuk menyesuaikan masa kerja dan usia pensiun calon debitur," kata Cahyadi.

Meski demikian, kedua narasumber mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berfokus pada ringan atau lamanya tenor kredit. Sebelum mengajukan KPR, calon debitur tetap harus menghitung kemampuan finansial secara realistis, termasuk memastikan total cicilan tidak mengganggu kebutuhan hidup sehari-hari maupun rencana keuangan keluarga di masa mendatang. Kebijakan tenor yang lebih panjang diharapkan menjadi alternatif untuk memperluas akses kepemilikan rumah tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....