PWI Lebak Buka Posko Pengaduan SPMB 2026
- 20 Jun 2026 14:51 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal proses penerimaan peserta didik baru yang transparan, adil, dan akuntabel. Posko pengaduan tersebut disiapkan untuk menerima berbagai informasi, keluhan, maupun laporan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB di wilayah Kabupaten Lebak.
Keberadaan posko ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan selama proses penerimaan murid baru berlangsung. PWI Kabupaten Lebak menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang terbuka dan berkeadilan.
Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, mengatakan pembukaan Posko Pengaduan SPMB 2026 merupakan bentuk kepedulian organisasi profesi wartawan terhadap dunia pendidikan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi publik dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Masyarakat perlu diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB. “PWI Lebak membuka Posko Pengaduan SPMB 2026 untuk menerima berbagai informasi dan laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan penerimaan murid baru. Kami ingin memastikan proses ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” ujar RA Sudrajat, Jumat,19 Juni 2026.
Ia menjelaskan media massa memiliki tanggung jawab untuk turut mengawal kebijakan publik agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Peran tersebut tidak hanya dilakukan melalui pemberitaan, tetapi juga melalui fungsi kontrol sosial yang melekat pada profesi jurnalistik.
Keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB. Karena itu, setiap tahapan penerimaan murid baru perlu diawasi bersama oleh berbagai pihak.
Seluruh laporan yang masuk ke posko akan diterima dan ditindaklanjuti secara profesional. PWI, akan tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan kode etik jurnalistik dalam menangani setiap informasi yang diterima.
“Laporan masyarakat akan kami telaah dan verifikasi terlebih dahulu. PWI tidak bertindak sebagai lembaga penegak hukum. Namun kami dapat membantu menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawal informasi yang menjadi kepentingan publik,” katanya.
Pengawasan publik merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. Diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Sekretaris PWI Kabupaten Lebak, Mukhtar, menjelaskan, Posko Pengaduan SPMB 2026 akan beroperasi selama tahapan penerimaan murid baru berlangsung. Posko tersebut menerima berbagai bentuk pengaduan yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.
Menurut Mukhtar, laporan yang dapat disampaikan masyarakat mencakup dugaan pelanggaran prosedur, praktik diskriminasi, kurangnya transparansi, hingga persoalan lain yang berpotensi merugikan calon peserta didik.
Seluruh laporan akan dicatat dan ditelaah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Posko ini kami hadirkan agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan atau informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga agar proses penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Mukhtar.
Ia menilai keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat, media, dan lembaga terkait. Dengan adanya pengawasan bersama, potensi terjadinya penyimpangan dapat diminimalkan sejak dini.
Pembukaan Posko Pengaduan SPMB juga sejalan dengan berbagai upaya pengawasan publik yang dilakukan di sejumlah daerah untuk mencegah terjadinya maladministrasi. Pengawasan masyarakat dinilai efektif dalam mencegah praktik pungutan liar maupun titipan yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
PWI Kabupaten Lebak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Melalui keterlibatan publik, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berlangsung secara transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.
PWI juga berharap keberadaan posko pengaduan tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas serta berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Lebak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....