Puluhan Ribu Warga Lebak Terima Bantuan Program PKH

  • 24 Mei 2026 06:54 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Lebak. Tercatat sebanyak 43.718 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Lebak Lela Gifty Cleria di Rangkasbitung mengatakan, bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, bantuan disalurkan secara non tunai langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat. “Jumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lebak saat ini sebanyak 43.718 KPM,” ujar Lela, Jumat, 22 Mei 2026.

Bantuan itu dibayarkan setiap tiga bulan sekali secara non tunai dan langsung masuk ke rekening masing-masing KPM. Lela menjelaskan besaran bantuan yang diterima masyarakat berbeda-beda sesuai kategori penerima manfaat.

Untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini, bantuan yang diberikan sebesar Rp750 ribu per tahap penyaluran. Jika diakumulasikan selama satu tahun, penerima kategori tersebut memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta.

Untuk anak sekolah dasar (SD), bantuan yang diterima sebesar Rp225 ribu setiap tahap penyaluran. Kemudian untuk anak sekolah menengah pertama (SMP), bantuan yang diberikan sebesar Rp375 ribu per tahap.

Sedangkan siswa sekolah menengah atas (SMA) menerima bantuan sebesar Rp500 ribu setiap tahap pencairan. Pemerintah juga memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas berat.

Adapun untuk lanjut usia di atas 60 tahun turut menjadi kategori penerima bantuan PKH. “Untuk penyandang disabilitas berat dan lanjut usia di atas 60 tahun masing-masing menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap penyaluran,” kata Lela.

Ia menegaskan penyaluran bantuan dilakukan secara non tunai guna memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat penerima manfaat. Menurutnya, sistem tersebut juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial.

“Penyaluran secara non tunai dilakukan agar bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Program PKH merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia .

Program tersebut bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga, khususnya kebutuhan di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Lela berharap bantuan yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat penerima manfaat. Ia juga meminta para KPM menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan prioritas keluarga.

Menurutnya, bantuan sosial PKH diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara bertahap. “Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat,” ucap Lela Gifty Cleria.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....