Peserta Pilkada Harus Berpihak pada Perlindungan Anak dan Perempuan
- 22 Jul 2024 15:09 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung November 2024, diharapkan menjadi momentum bagi peserta Pilkada di Provinsi Banten, untuk lebih memperhatikan isu perlindungan anak dan perempuan. Soalnya persoalan kekerasan anak di Banten tergolong tinggi.
Ketua Pandeglang Care Movement (PCM), Ahmad Subhan menuturkan, peserta Pilkada nanti harus mengedepankan isu perlindungan perempuan dan anak. Pasalnya, sejauh ini, ia belum melihat adanya komitmen dari para bakal calon untuk berpihakan kepada perempuan dan anak.
Baca juga: Puluhan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Pandeglang
“Padahal angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banten sangat mengerikan terjadinya 626 kasus kekerasan terhadap anak di Banten membuat provinsi Banten menduduki peringkat keenam di Indonesia. Angka ini terdiri atas 196 korban laki-laki dan 516 korban perempuan,” ujar dia, Senin (22/7/2024).
Dari berbagai jenis kekerasan yang terjadi itu, kekerasan seksual adalah hal yang paling sering dilakukan yang angkanya mencapai 363 kasus. Diikuti kekerasan psikis sebanyak 154 kasus, kekerasan fisik 147 kasus, dan sisanya disebabkan oleh kasus kekerasan lainnya.
“Dilihat dari pelakunya, kekerasan anak di Banten paling banyak dilakukan oleh pacar atau teman dengan jumlah 144 kasus. Sementara, 127 kasus dilakukan orangtua. Kekerasan anak paling banyak dilakukan oleh laki-laki yakni 372 kasus, sedangkan perempuan 91 kasus,” ucap dia.
Baca juga: Ini Penyebab Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang
Subhan menilai, maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak dikarenakan adanya persepsi yang salah tentang perempuan dan anak. Diantaranya, perempuan dianggap makhluk lemah. Begitu pun dengan anak yang dianggap milik orang tua dan orang tua punya hak untuk memperlakukan anak sesuai dengan keinginannya.
“Sosialisasi perempuan dan anak menjadi hal penting bagi calon para pemimpin karena permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak begitu kompleks. Undang-undang juga sudah mengamanatkan ada perlakuan yang sama terhadap perempuan dan laki-laki. Ada tanggung jawab yang sama untuk melindungi hak perempuan, tanggung jawab pemerintah, Pemda untuk bersama-sama mengupayakan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....