Puluhan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Pandeglang

  • 04 Mei 2024 11:51 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang mencatat, selama tahun 2024, sudah terjadi 21 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Pandeglang. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.

"Dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 90 kasus, jumlah kasus dalam empat bulan ini mencapai 21 kasus. Semoga angka tersebut dapat menurun," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPA) DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Mila Oktaviani, Jumat (4/5/2024).

Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pandeglang Tahun 2023 Meningkat

Dia mengatakan, saat ini masyarakat sudah memiliki pengetahuan yang cukup mengenai tempat pelaporan setiap kasus kekerasan seksual yang dialami baik oleh anak-anak maupun perempuan.

“Penanganan masalah kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan memerlukan keterlibatan lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak terkait,” ucap dia.

Dengan adanya fenomena kasus kekerasan yang meningkat terutama pada perempuan dan anak, maka orangtua harus harus memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka dengan baik.

Baca juga: Ini Penyebab Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

"Dalam ketika anak sekolah dan pulang sekolah, orang tua harus memastikan anak-anaknya pulang sesuai dengan jam yang ditentukan. Seringkali, saya melihat orang tua yang tidak mencari anak-anaknya ketika pulang larut malam," ujar Mila.

Sementara Kanit PPA Polres Pandeglang, IPDA Akbar menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak dan Perempuan yang ditangani meliputi kasus KDRT, pelecehan seksual, dan kekerasan fisik. Mayoritas kasus kekerasan seksual yang dilaporkan melibatkan korban dengan rata-rata usia 15 tahun. Bahkan, beberapa pelaku juga berusia di bawah umur.

“Hingga saat ini, kami telah menangani 27 kasus, termasuk kasus KDRT, pelecehan seksual, dan kekerasan fisik, yang dilaporkan mulai dari Januari hingga Mei 2024," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Syafrudin Sebut Banyak Oknum Guru Jadi Pemicu Kekerasan

Dalam upaya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Polres Pandeglang telah membentuk Satgas unit PPA untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh. Satgas ini turut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.

"Jadi saat ini kita lakukan duduk bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena masalah ini merupakan tanggung jawab bersama kita semua, yang telah diatur dalam undang-undang tentang perlindungan perempuan dan anak," ujar Akbar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....