Satpol PP Amankan Lima Wanita Tunasisila di Balaraja

  • 10 Jun 2024 06:36 WIB
  •  Banten

KBRN, Tangerang: Lima Wanita yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), di Kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kelima Wanita Tunasusila (WTS) itu diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di kontrakan di Desa Sentul dan kontrakan di Kampung Jaha, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, tindakan ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat sekitar yang resah karena kontrakan digunakan sebagai tempat prostitusi.

Baca juga: Satpol PP Temukan Tujuh THM di Panongan dan Cikupa Beroperasi

"Kami mendapati ada lima wanita dan satu pria. Tim kami juga menemukan bukti berupa chat transaksi Booking Out (BO) melalui aplikasi Michat dari handphone masing-masing wanita," ucapnya.

Ia menjelaskan, razia ini merupakan salah satu langkah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Pelaksanaan razia ini dilakukan secara gabungan bersama unsur Polresta Tangerang, Kodim 0510/Tigaraksa, Trantib Kecamatan Balaraja, serta Subkogartap 0510/Tigaraksa,” kata dia.

Baca juga: Puluhan PMKS di Kabupaten Tangerang Digelandang Satpol PP

Para WTS yang diamankan, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan yang ditulis dan ditandatangani langsung oleh kelima wanita tersebut.

"Kami memberikan edukasi dan peringatan agar kelima wanita dan satu pria ini tidak mengulangi perbuatan asusila dan tidak kembali ke kontrakan. Mereka harus pulang ke rumah masing-masing," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....