Puluhan PMKS di Kabupaten Tangerang Digelandang Satpol PP
- 01 Nov 2023 20:54 WIB
- Banten
KBRN, Tangerang: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat khususnya para pengguna jalan.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, sebanyak 22 PMKS disejumlah titik telah diamankan. Nantinya, PMKS tersebut akan dibina di Panti Rehabilitas Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Baca juga:
Satpol PP dan Dinsos Operasi PMKS, 29 Orang Digiring ke Panti Rehabilitasi
"Kami telah mengamankan 22 PMKS seperti pengemis, pengamen, dan anak punk diempat kecamatan yakni Cikupa, Tigaraksa, Pasar Kemis dan Balaraja," kata Agus Suryana, Rabu (1/11/2023).
Agus menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya pengguna jalan. Penertiban ini juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan didampingi oleh jajaran Polresta Tangerang.
"Mereka (PMKS) kami dapati dari pinggiran jalan, pertokoan, dan lampu merah yang mana lokasi tersebut menjadi objek melakukan aktivitas," katanya.
Baca juga:
Enam Anjal di Taman Layak Anak Ditertibkan Satpol PP Cilegon
Agus Suryana menjelaskan, penertiban PMKS dilakukan dengan pendekatan humanis seperti memperlakukan mereka sebagai keluarga.
"Penertiban PMKS di wilayah Kabupaten Tangerang kedepannya akan lebih sering dilakukan. Hal tersebut agar terciptanya rasa aman dan nyaman khususnya para pengguna jalan," ucap dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....