Tiga Pengedar Obat Terlarang Diamankan Polres Pandeglang
- 30 Jan 2024 16:33 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Tiga pria asal Pandeglang yang diduga menjadi pengedar obat terlarang tanpa izin diamankan Polisi. Ketiganya didapati memiliki ribuan butir obat terlarang jenis hexymer dan tramadol masuk dalam golongan obat keras yang diedarkan di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Tersangka ini kita lakukan penangkapan di rumahnya kita geledah lemari kamarnya, mereka kami tangkap berbeda tempat di wilayah Kecamatan Sobang dan Labuan, akhirnya barang bukti kami amankan,” ujar Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, Selasa (30/1/2024).
Baca juga:
Miliki Belasan Butir Obat Daftar G, Pemuda di Kota Serang Diringkus Polisi
Kapolres menerangkan, dari hasil penangkapan serta penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, obat terlarang jenis hexymer sebanyak 1.390 butir, obat jenis tramadol sebanyak 996 butir, dan uang tunai dengan nominal Rp583 ribu hasil keuntungan yang didapatkan.
“Mereka ini melakukan penjualan atau mengedarkan obat terlarang ini sudah berlangsung kurang lebih selama tiga bulan yang diedarkan di wilayah Sobang dan sekitarnya,” katanya.
Oki menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.
Baca juga:
Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin Edar Asal Cibaliung Dibekuk
“Masih kita kembangkan, dari mana asal barang tersebut, siapa yang menyuplainya, itu masih dalam pengembangan,” ucap dia.
Atas perbuatannya, kini pelaku diamankan di Polres Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 435 Undang-undang Tahun 2003 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.
“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.
Baca juga:
Atasi Kekeringan, Polres Pandeglang Bangun Sumur Bor di Banjar
Sementara, seorang pelaku TD mengaku, jika dirinya baru pertama kali menjadi pengedar barang haram tersebut.
“Saya baru mau menjual pak, karena butuh biaya tambahan modal karena saya lagi usaha WiFi. Kalau untuk barangnya saya dapat dari teman, dan rencananya akan saya edarkan di daerah Labuan saja,” katanya singkat.