Tumbuh 9,01 Persen, Penerimaan Pajak Kabupaten Tangerang Tertinggi Ketiga
- 24 Jun 2024 10:31 WIB
- Banten
KBRN, Tangerang: Penerimaan pajak daerah Kabupaten Tangerang, Banten hingga akhir Mei 2024 tercatat sebesar Rp1,2 triliun. Angka ini tumbuh Rp99 miliar atau 9,01 persen secara month to month (mtm). Hasil ini menempatkan Kabupaten Tangerang sebagai kabupaten dengan pendapatan pajak terbesar ketiga di Indonesia.
"Data menunjukkan bahwa yang mengalahkan kita hanya Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar," kata Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bapenda Tertibkan Pelaku Usaha yang Nunggak Pajak
Andi Ony mengatakan, capaian ini tak lepas dari berbagai inovasi yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mendukung prioritas pembangunan. Salah satu upaya utamanya adalah melaksanakan reformasi birokrasi, yang menjadi bagian dari lima program prioritas. Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lincah dan pelayanan publik yang cepat serta efisien.
"Pemerintah harus mampu menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik yang lincah dan cepat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tangerang tidak akan sebesar ini tanpa reformasi dalam pelaksanaan kegiatan," ucap Pj Bupati Andi.
Baca juga: Warga Tangerang Diimbau Bayar Pajak Lebih Awal
Ia menjelaskan bahwa berbagai inovasi telah dilakukan oleh Bapenda, mulai dari direct services, mobile services, self services hingga electronic services. Inovasi-inovasi ini membuat proses pembayaran pajak menjadi jauh lebih mudah dan tidak berbelit-belit, sehingga para wajib pajak merasa senang dan mau melaksanakan kewajiban mereka.
"Dengan kemudahan yang diberikan dan kerja keras kita bersama, Kabupaten Tangerang menjadi kabupaten dengan PAD terbesar kedua di Indonesia dan juga salah satu daerah dengan kapasitas vital yang diakui secara nasional," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....