UMK Pandeglang Tahun 2025 Ditetapkan Rp3,2 Juta

  • 16 Des 2024 12:22 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kabupaten Pandeglang telah memutuskan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025. Melalui rapat bersama Dewan Pengupahan, UMK Pandeglang tahun depan naik menjadi Rp3,2 juta.

Kepala Disnakertrans Pandeglang, Muhamad Kabir mengatakan, kenaikan UMK tahun 2025 telah disesuaikan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen.

Baca juga: Besaran UMK Pandeglang 2025 Kalau Naik 6,5 Persen

"Dari Disnaker sudah disetujui, tinggal disahkan oleh Gubernur Banten. Kita sudah tetapkan diangka Rp3,2 juta, naik dari ssbelumnya Rp3 juta," katanya, Senin (16/12/2024).

Kabir menjelaskan, penetapan UMK itu sudah disetujui di tingkat kabupaten. Saat ini tengah diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk disahkan. Jika tidak ada halangan, penetapan UMK se-Provinsi Banten akan diumumkan pada Rabu, 18 Desember 2024.

Kabir pun meyakini usulan itu akan tetap diangka Rp3,2 juta lantaran tidak ada penolakan dari Dewan Pengupahan Kabupaten Pandeglang.

"Sepertinya nilai UMK kita tetap segitu (Rp3,2 juta), karena di kami tidak ada persoalan. Kecuali di kabupaten kota lain yang mungkin ada konflik. Tetapi di kami sudah deal," ucap dia.

Baca juga: UMK Pandeglang Tahun 2024 Diusulkan Naik 2,4 Persen

Lebih jauh Kabir mengklaim, selama ini evaluasi dan pengawasan UMK di Pandeglang berjalan baik. Dia menyebut belum ada perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK. Hanya bila ada perusahaan yang menggaji karyawan di bawah UMK, sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak.

"Perusahaan besar sudah kami awasi langsung, tetapi yang di bawah UMK itu dibalikan ke kesepakatan perusahaan dengan karyawan. Kalau dipaksakan, harus ada audit dulu karena fungsi pengawasan ada di provinsi. Jadi kami tidak bisa melakukan intervensi, hanya pembinaan saja," ujar Kabir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....