Pengiriman Obat Online Perlu Perhatikan Suhu Penyimpanan

  • 18 Sep 2026 15:09 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • BBPOM Serang mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi penyimpanan dan pengiriman obat ketika membeli melalui platform digital untuk menjaga kualitas produk.
  • Setiap obat memiliki persyaratan penyimpanan yang berbeda, sehingga pengelolaan online harus memenuhi ketentuan dari pengadaan hingga penyerahan kepada konsumen.
  • Keberadaan apoteker sebagai penanggung jawab menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan obat online dilakukan dengan benar dan aman.

RRI.CO.ID, Serang - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi penyimpanan dan pengiriman ketika membeli obat melalui platform digital. Hal tersebut penting karena setiap obat memiliki persyaratan penyimpanan yang berbeda untuk menjaga kualitas produk hingga diterima konsumen.

Kepala BBPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah, mengatakan pengelolaan obat secara online tetap harus memenuhi ketentuan, mulai dari pengadaan, penyimpanan hingga penyerahan kepada konsumen. Menurutnya, keberadaan apoteker sebagai penanggung jawab menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan pengelolaan obat dilakukan dengan benar.

“Obat ini kan butuh tempat penyimpanan. Ada yang suhu ruang, ada yang suhu dingin, ada yang suhu beku, dan lain-lain,” ujarnya saat berdialog bersama RRI PRO 1 Banten, Jumat, 18 September 2026.

Ia menjelaskan, persyaratan penyimpanan tersebut juga harus diperhatikan ketika obat dikirim kepada konsumen. Obat yang membutuhkan suhu tertentu tidak dapat dikirim menggunakan kemasan biasa seperti paket pada umumnya. Kondisi selama perjalanan harus tetap mampu menjaga persyaratan suhu yang dibutuhkan produk.

Untuk obat yang membutuhkan penyimpanan pada suhu tertentu, seperti 2 hingga 8 derajat celsius, kemasan pengiriman harus mampu mempertahankan kondisi tersebut. Salah satunya dapat menggunakan perlengkapan pendukung seperti ice pack, sehingga obat tidak mengalami perubahan kondisi akibat suhu selama perjalanan.

Apoteker pun bertanggung jawab terhadap pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran obat. Ketentuan tersebut diperlukan agar obat yang diterima masyarakat tetap dalam kondisi yang sesuai.

“Kalau misalnya obatnya di bawah 15 atau 2 sampai 8 derajat, berarti packaging pengirimannya harus ada yang bisa menjamin suhu, ditambah ice pack biasanya seperti itu,” ujarnya.

BBPOM Serang juga mengingatkan masyarakat untuk tetap melakukan pemeriksaan ketika obat telah diterima. Konsumen juga dapat melakukan pengecekan produk menggunakan aplikasi BPOM Mobile maupun menerapkan prinsip CEK KLIK, yakni mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memastikan obat yang dibeli legal, tetapi juga memperhatikan kondisi obat sejak diterima hingga digunakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....