Imunisasi Campak Jadi Syarat Masuk Sekolah Adalah Hoaks
- 13 Apr 2026 14:32 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Informasi imunisasi campak menjadi syarat masuk sekolah dipastikan tidak benar. Dinas Kesehatan Kota Serang menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan resmi baik dari pemerintah daerah maupun pusat terkait hal tersebut.
Informasi yang beredar di masyarakat dinilai sebagai hoaks yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan orang tua. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Serang, Nurhayati, menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan imunisasi campak sebagai syarat administrasi pendidikan. “Belum ada kebijakan terkait imunisasi campak sebagai syarat masuk sekolah, baik dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, maupun dari Kementerian Kesehatan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa imunisasi campak tetap menjadi program penting dalam pencegahan penyakit. Namun, pelaksanaannya tidak dikaitkan dengan persyaratan masuk sekolah. Program imunisasi anak dilaksanakan melalui Bulan Imunisasi Anak Sekolah atau BIAS. Kegiatan ini rutin digelar setiap tahun bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
Selain itu, imunisasi juga tersedia di puskesmas dan posyandu secara gratis. Orang tua dapat mengakses layanan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan. Orang tua tetap dianjurkan melengkapi imunisasi anak sesuai jadwal. Hal ini penting untuk melindungi anak dari risiko penularan penyakit campak.
Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diminta memastikan informasi melalui instansi resmi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....