Perbedaan Haji dan Umrah: Rukun Hingga Waktu
- 04 Mei 2026 12:53 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Ibadah haji dan umrah sering dipahami serupa karena sama-sama dilaksanakan di Tanah Suci. Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Deni Rusli menyampaikan, keduanya memiliki perbedaan mendasar, baik dari sisi rukun, waktu pelaksanaan, hingga tata cara.
Menurut Deni, haji merupakan rukun Islam kelima yang memiliki syarat khusus, yakni kemampuan (istitha’ah), serta dilaksanakan pada waktu tertentu. “Haji adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan beberapa amalan seperti wukuf, mabit, tawaf, dan sa’i pada masa tertentu demi memenuhi panggilan Allah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perbedaan paling mendasar antara haji dan umrah terletak pada waktu pelaksanaan atau miqat zamani. “Haji itu ada batas waktu, yakni sejak 1 Syawal sampai 10 Zulhijjah. Sedangkan umrah tidak dibatasi waktu, bisa dilakukan kapan saja,” kata Deni.
Selain itu, perbedaan juga terlihat pada rukun ibadahnya. Haji memiliki rangkaian rukun yang lebih kompleks, termasuk wukuf di Arafah yang tidak terdapat dalam umrah.
“Sementara umrah hanya meliputi ihram, tawaf, sa’i, dan tahallul. Rukun haji dan umrah itu berbeda, dan ini yang harus dipahami oleh jemaah agar pelaksanaannya sah,” ucap Deni.
Deni juga menyinggung tentang miqat makani atau batas tempat memulai ihram. Ia menyebutkan bahwa setiap jamaah memiliki titik miqat berbeda tergantung asal keberangkatan. “Kalau dari Madinah, miqatnya di Zulhulaifah. Ini bagian penting dalam tata cara ibadah yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemahaman manasik sebelum berangkat ke Tanah Suci. Menurutnya, baik haji maupun umrah membutuhkan kesiapan ilmu agar ibadah berjalan sesuai syariat. “Karena rangkaiannya banyak, maka jemaah harus belajar manasik agar memahami setiap tahapan ibadah dengan benar,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....