Puluhan Calon Jemaah Haji Pandeglang Belum Lunasi BPIH
- 24 Apr 2025 11:33 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mencatat, hingga tanggal 23 April 2025, sebanyak 88 calon jemaah haji asal Kabupaten Pandeglang, belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pandeglang, Supardi mengatakan, dari 906 calon jemaah haji asal Pandeglang yang akan diberangkatkan ke tanah suci tahun ini, baru 818 orang yang sudah melunasi BPIH. Sementara 88 orang lainnya, belum menyelesaikan pelunasan karena berbagai alasan.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Pandeglang Mulai Diberangkatkan 6 Mei
“Yang belum melunasi sampai tanggal 23 April tinggal 88 orang. Sementara yang sudah melunasi 818 orang,” katanya, Kamis (24/4/2025).
Supardi menjelaskan, batas waktu pelunasan ditetapkan sampai tanggal 25 April 2025. Sehingga dia mengimbau para jemaah agar segera melunasi biaya tersebut sebelum batas akhir pelunasan.
Baca juga: Kemenag Kota Serang Siap Berangkatkan 673 Jemaah Haji
“Iya, ada perpanjangan sampai tanggal 25. Jadi nanti kita tunggu sampai tanggal itu. Bisa jadi karena batal, menunda, istithaah-nya belum keluar, atau alasan ekonomi,” ucap dia.
Tahun ini Pandeglang akan memberangkatkan sebanyak 906 calon jemaah haji ke Mekah. Mereka terdiri atas 405 jemaah haji laki-laki dan 501 jemaah perempuan. Rencananya, mereka akan diberangkatkan dalam dua gelombang.
Baca juga: Sebanyak 509 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Gelombang pertama yang termasuk dalam Kloter 17, akan diberangkatkan pada tanggal 6 Mei 2025. Sementara gelombang kedua yang tergabung dalam Kloter 33, akan bertolak ke tanah suci pada tanggal 13 Mei 2025.
Supardi mengungkapkan ada beberapa jemaah yang kemungkinan menunda atau batal berangkat. Namun belum memberikan surat pernyataan resmi ke Kemenag Pandeglang.
“Memang ada beberapa yang batal atau tunda, cuma surat pernyataannya belum masuk ke kami. Untuk jumlah pastinya belum bisa diketahui, karena baru bisa dipastikan setelah tanggal 25 April,” kata Supardi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....